Suara.com - Aplikasi Autosensor antipornografi yang berhasil dikembangkan oleh mahasiswa IPB, cocok digunakan untuk pengguna warnet (warung internet) sehingga membantu mengoptimalkan upaya pemerintah dalam mengawasi penggunaan internet yang mengandung unsur pornografi.
"Aplikasi ini sebaiknya digunakan di warnet-warnet, ini akan memudahkan pengawasan, mencegah konten-konten pornografi dijangkau oleh masyarakat khususnya anak remaja," kata Yuandri Trisaputra, salah satu anggota tim penemu aplikasi autonsensor antipornografi, Selasa (14/6/2016).
Tiga mahasiswa Departemen Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB, yakni Ilham Satyabudi selaku ketua tim, Gusti Bima Marlawanto, dan Yuandri Trisaputra, berhasil mengembangkan aplikasi "Autocencor Antiporn". Ketiganya merupakan mahasiswa semester delapan.
Yuandri menjelaskan, cara kerja aplikasi (ekstensi/add-on web browser) anti pornografi ini dengan cara melakukan sensor terhadap konten-konten porno baik berupa tulisan maupun gambar (citra) yang ada di mesin pencari internet seperti Google Chrome, Mozilla Fairfox dan Opera.
"Aplikasi ini harus diunduh terlebih dahulu, caranya gampang tinggal cari di situs ayosensor.in, unduh dan bisa langsung digunakan," ujarnya.
Komputer yang sudah terpasang aplikasi, akan ada penanda sensor pada sisi kanan laman mesin pencari. Penanda sensor berupa logo IPA berwarna hijau hitam. Jika sudah terpasang, aplikasi akan bekerja secara otomatis. Bila terdapat teks atau gambar yang terindikasi pornografi akan tersensor otomatis.
"Untuk teks, tulisan yang muncul berupa bintang-bintang, sedangkan pada gambar akan diganti otomatis dengan gambar kartun anak-anak," jelas dia.
Saat ini, ketiga mahasiswa tersebut baru memasukkan korpus 199 kata baik dalam bahasa Indonesia, Jawa, bahasa gaul dan Bahasa Inggris yang terindikasi mengandung unsur pornografi. Aplikasi tersebut masih memerlukan penyempurnaan dengan menambah korpus kata-kata sehingga upaya penyensoran dapat mencapai 100%.
Menurut Yuandri, sejak dipublikasikan tiga bulan lalu, aplikasi tersebut telah diunduh sejumlah pengguna yang sebagian besar adalah mahasiswa. Statistik menunjukkan, pengguna aplikasi untuk Google Chrome sebanyak 140 aktif, yang menginstal sebanyak 700 pengguna. Sedangkan Mozilla pengguna aktif sebanyak 10 pengguna dan yang mengunduh atau menginstal sebanyak 500 pengguna.
"Kami masih terus memaksimalkan aplikasi ini, tingginya jumlah pengguna sempat membuat server lumpuh (down). Tetapi sekarang sudah kita coba naikan lagi kemampuannya," katanya.
Ketua tim Ilham Satyabudi menjelaskan, cara kerja aplikasi sensor otomatis berbeda dengan pemblokiran situs pornografi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah melakukan pemblokiran situs pornografi yang terdaftar di Nawala, sedangkan situs yang tidak terdaftar tidak dapat dilakukan pemblokiran. Sehingga masih bisa diakses.
"Kalau aplikasi ini bekerja di mesin pencari, melakukan sensor terhadap konten-konten baik berupa teks maupun gambar yang terindikasi pornografi. Saat ini cakupannya sensor untuk teks masih 82%, sedangkan gambar 72%," ucap dia.
Yuandri menambahkan, jika pemerintah mendorong penggunaan aplikasi tersebut untuk warnet, pengawasan dapat dilakukan secara manual dengan memastikan pengelola telah menggunakan aplikasi tersebut.
"Pengawasan otomatis jarak jauh memungkinkan dapat dilakukan, tetapi perlu aplikasi baru atau mengembangkan aplikasi yang sudah ada dengan menambah cakupannya untuk pengawasan jarak jauh," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Xiaomi Watch 5 Segera Hadir: Usung Wear OS Terbaru, Play Store Terpasang
-
Poster Beredar, Redmi Buds 8 Pro Siap Hadir ke Pasar Global Bersama HP Flagship
-
4 Rekomendasi Smartwatch Anak dengan GPS untuk Keamanan Buah Hati
-
6 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026, Performa Cepat untuk Pengguna Aktif
-
WhatsApp Siapkan Fitur Pesan Terjadwal di iPhone, Akhirnya Tak Perlu Begadang Kirim Chat
-
7 HP Hemat Baterai dan RAM Besar yang Aman Dibawa Mudik Lebaran 2026
-
Mengapa HP Xiaomi Global Baterainya Lebih Kecil dari Versi China? Ini Alasan Sebenarnya
-
Parade 6 Planet Siap Hiasi Langit di 28 Februari 2026, Catat Waktu Terbaik Melihatnya
-
JVC Hadirkan Perangkat Wearable dengan Pengalaman Mendengarkan Lebih Natural
-
39 Kode Redeem FF 24 Februari 2026 dan Cara Dapat 90 Diamond Gratis ShopeePay