Suara.com - Pakar keamanan sistem informasi, Pratama D Persadha menilai pemblokiran game termasuk Pokemon Go adalah tindakan hukum sehingga harus memiliki landasan hukum.
"Game Pokemon Go sama seperti game lainnya, tidak bisa hanya satu games yang diblokir. Kalau mau diblokir ya blokir semua," kata Pratama D Persadha di Jakarta, Minggu (17/7/2016), menanggapi rencana Pemerintah yang akan memblokir games Pokemon Go.
Pratama menilai rencana Pemerintah yang akan memblokir game Pokemon Go sebagai satu hal yang mengada-ada dan tanpa didukung landasan hukum.
Pendiri dan Ketua Lembaga Riset Keamanan Sistem Informasi Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menegaskan, tidak ada hal yang membuat games Pokemon Go harus diblokir.
Permainan Pokemon Go, kata dia, tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
"Soal blokir ini, ada landasan hukumnya yakni Permen Kominfo No. 19 tahun 2014. Namun, aturan tersebut hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi, dan SARA," katanya.
Menurut dia, meskipun belum jelas apa alasan Pemerintah ingin memblokir game tersebut, tapi rencana itu telah membuat cemas para penggunanya. Kekhawatiran lainnya, kata dia, karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, tapi hal itu sudah ditutup oleh pengembangnya.
Pokemon Go adalah game yang baru dirilis secara resmi di tiga negara, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Di luar negara tersebut, Pokemon Go sudah banyak dipakai, terutama lewat android dengan menginstal APK (Android Package Kit) di luar Google Play Store.
File APK sendiri adalah file yang digunakan untuk mengintal aplikasi maupun game di android. (Antara)
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
7 HP Gaming Murah Dibawah Rp1 Jutaan, Kuat Main Gim Berat Tanpa Lag
-
Daftar Harga HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap, Mana Paling Worth It Sesuai Budget Kamu?
-
Daftar 6 iPhone Paling Worth It Dibeli di Tahun 2026 dan Harganya
-
Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan
-
Laptop AI Intel Core Ultra Series 3 Resmi Dijual di Indonesia, Ini Keunggulan dan Daftar Mereknya
-
5 HP Samsung Seri A dengan Layar AMOLED: Display Mewah Harga Murah
-
23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117
-
Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026
-
Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia
-
Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026