Suara.com - Pakar keamanan sistem informasi, Pratama D Persadha menilai pemblokiran game termasuk Pokemon Go adalah tindakan hukum sehingga harus memiliki landasan hukum.
"Game Pokemon Go sama seperti game lainnya, tidak bisa hanya satu games yang diblokir. Kalau mau diblokir ya blokir semua," kata Pratama D Persadha di Jakarta, Minggu (17/7/2016), menanggapi rencana Pemerintah yang akan memblokir games Pokemon Go.
Pratama menilai rencana Pemerintah yang akan memblokir game Pokemon Go sebagai satu hal yang mengada-ada dan tanpa didukung landasan hukum.
Pendiri dan Ketua Lembaga Riset Keamanan Sistem Informasi Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menegaskan, tidak ada hal yang membuat games Pokemon Go harus diblokir.
Permainan Pokemon Go, kata dia, tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
"Soal blokir ini, ada landasan hukumnya yakni Permen Kominfo No. 19 tahun 2014. Namun, aturan tersebut hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi, dan SARA," katanya.
Menurut dia, meskipun belum jelas apa alasan Pemerintah ingin memblokir game tersebut, tapi rencana itu telah membuat cemas para penggunanya. Kekhawatiran lainnya, kata dia, karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, tapi hal itu sudah ditutup oleh pengembangnya.
Pokemon Go adalah game yang baru dirilis secara resmi di tiga negara, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Di luar negara tersebut, Pokemon Go sudah banyak dipakai, terutama lewat android dengan menginstal APK (Android Package Kit) di luar Google Play Store.
File APK sendiri adalah file yang digunakan untuk mengintal aplikasi maupun game di android. (Antara)
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Prompt Gemini AI Siap Pakai untuk Foto Estetik di Kafe yang Viral agar Natural
-
Apa Saja Update Seed Stages Grow a Garden? Ada 25 Reward Menanti
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro Max: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5, Layar Belakang ala Mi 11 Ultra
-
Vivo Segera Rilis Sistem Operasi OriginOS ke Luar China, Gantikan FunTouch OS
-
Realme GT 8 Pro Debut Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 5, Skor AnTuTu Tembus 4 Juta Lebih
-
Vivo V60 Lite Masuk Indonesia 2 Oktober, Intip Spesifikasinya
-
Komdigi Sebut Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI biar Tak Bergantung Teknologi Asing
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September 2025: Skuad Mesti Gahar, Pele dan Petit Menantimu
-
25 Kode Redeem FF Terbaru 28 September 2025, Klaim Diamond dan Bundle Langka Sekarang
-
4 HP dengan Kamera Stabil di Bawah Rp3 Juta: Cocok untuk Konten Harian dan Video Anti-Goyang