Suara.com - Pakar keamanan sistem informasi, Pratama D Persadha menilai pemblokiran game termasuk Pokemon Go adalah tindakan hukum sehingga harus memiliki landasan hukum.
"Game Pokemon Go sama seperti game lainnya, tidak bisa hanya satu games yang diblokir. Kalau mau diblokir ya blokir semua," kata Pratama D Persadha di Jakarta, Minggu (17/7/2016), menanggapi rencana Pemerintah yang akan memblokir games Pokemon Go.
Pratama menilai rencana Pemerintah yang akan memblokir game Pokemon Go sebagai satu hal yang mengada-ada dan tanpa didukung landasan hukum.
Pendiri dan Ketua Lembaga Riset Keamanan Sistem Informasi Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menegaskan, tidak ada hal yang membuat games Pokemon Go harus diblokir.
Permainan Pokemon Go, kata dia, tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
"Soal blokir ini, ada landasan hukumnya yakni Permen Kominfo No. 19 tahun 2014. Namun, aturan tersebut hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi, dan SARA," katanya.
Menurut dia, meskipun belum jelas apa alasan Pemerintah ingin memblokir game tersebut, tapi rencana itu telah membuat cemas para penggunanya. Kekhawatiran lainnya, kata dia, karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, tapi hal itu sudah ditutup oleh pengembangnya.
Pokemon Go adalah game yang baru dirilis secara resmi di tiga negara, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Di luar negara tersebut, Pokemon Go sudah banyak dipakai, terutama lewat android dengan menginstal APK (Android Package Kit) di luar Google Play Store.
File APK sendiri adalah file yang digunakan untuk mengintal aplikasi maupun game di android. (Antara)
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025: Klaim Pemain Bintang dan Koin Gratis!
-
Vivo V70 Muncul di Geekbench, Bawa Chipset Snapdragon 7 Gen 4
-
5 Tokoh Nasional Kecam Gus Elham: Ada Menteri dan Petinggi PBNU
-
4 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan yang Tetap Andal: Memori Lega, Baterai Awet
-
Google Siap Hukum Aplikasi Android yang Boros Baterai
-
Akun Instagram Gus Elham Digembok: Video Viral Cium Bocah Perempuan Menuai Sorotan
-
23 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Segera Klaim Skin, Bundle, dan Diamond Gratis!
-
Samsung Galaxy Z Flip8 Akan Lebih Tipis dan Ringan
-
Realme GT 8 Pro Siap Rilis Global Bulan Ini, Pamer Fitur Kamera