Suara.com - Vonis dua puluh tahun kurungan diberikan kepada Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Jessica dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada sahabatnya tersebut dengan racun sianida yang ditaburkan di minuman kopinya.
Dasar hukum yang dipakai majelis untuk menjatuhkan hukuman kepada Jessica adalah Pasal 340 KUHP. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa persidangan.
Sidang vonis ini ternyata menjadi sorotan publik dunia maya. Tagar #VonisJessica merajai deretan trending topic di situs media sosial Twitter.
Tweep - sebutan bagi para pengguna Twitter - pun melontarkan komentar beragam terkait vonis 20 tahun yang dijatuhkan pada Jessica. Sebagian menyatakan vonis tersebut sepadan dengan apa yang dilakukan oleh Jessica kepada Mirna.
"JPU & Hakim kisworo, partahi, binsar sdh menunjukan keadilan yg meyakinkan, bkn plintar plintir terus kyk PHnya #VonisJessica," kicau akun @aribias.
"Semoga hukuman 20 tahun #Vonisjessica keputusan hakim yang terbaik. Keadilan sejatinya hanya milik allah swt," kicau akun @Inash92.
Namun, ada pula yang menilai 20 tahun tidak cukup untuk menebus kesalahan.
"apa membunuh orang di hukum 20 tahun? terlalu ringan bro, hukum mati aja nyawa di bayar dengan nyawa #VonisJessica #nug," kicau @UpHashtag_JKT48.
Jika ada yang pro dengan putusan hakim, tentu ada pula yang kontra. Mereka menilai alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan tidak cukup kuat untuk menyatakan bahwa Jessica bersalah.
"Haha cuman gara2 gerak gerik depan cctv seseorang bisa dihukum 20thn brayy #VonisJessica #RIPHukumIndonesia," kicau @rizkyhik_
"masih ingatkan kasus JIS? #VonisJessica tak jauh berbeda dengan #VonisJIS di pengadilan alat bukti lemah tp dinyatakan bersalah karena opini," kicau @adehardi56.
"Ga ada bukti dan saksi yang kuat, cuma asumsi dan opini semata.Jadi kalo dia tegar & sering senyum artinya bersalah-_-!! Wth..#VonisJessica," kicau @alnasalsabil.
"Buktinya hanya gestur. Alat bukti berupa sianida dibeli dimana atau Jesica menuangkan sianida ke gelas kopi tidak terbukti. #VonisJessica," kicau @gito_RI.
Namun, saat sebagian tweep melontarkan opini serius mereka, sebagian lainnya justru membuat kicauan yang bernada sinisme, meski dikemas dengan analogi yang kocak.
"pelajaran yang penting saat ketemu teman : jangan pesenin menu, jangan bayarin, jangan left grup, jangan garuk2 gajelas #VonisJessica," kicau @prayogo30, merujuk pada gestur dan perilaku Jessica saat berada di Kafe Olivier, tempat di mana Mirna meregang nyawa usai menenggak kopi Vietnam pesanan Jessica.
"efek dari #VonisJessica mulai skrg gausah sok2an traktiran, klu msuk kafe gausah clingak clinguk, gausah selfi. ntar pnjara 20 taun lo!" kicau @Itsmenandaf.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan