Suara.com - Seorang anak berusia lima tahun tewas setelah sang sopir kehilangan konsentrasi saat mengendarai mobil, dengan menggunakan FaceTime. Keluarga sang anak menuntut Apple karena dinilai gagal memperkenalkan fitur keselamatan iPhone untuk mencegah seseorang menggunakan FaceTime saat mengemudi.
Gugatan diajukan di pengadilan negeri Santa Clara. Sebetulnya, insiden terjadi pada malam Natal tahun 2014, ketika seorang sopir diduga menggunakan FaceTime aplikasi video chat di iPhone 6 Plus sambil mengendarai mobil milik pasangan suami istri, Bethany dan James Modisette.
Pasangan itu, bersama dengan putri mereka Isabella dan Moriah, terluka dalam kecelakaan itu. Moriah pun akhirnya meninggal di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.
Dalam pengaduan mereka, disorot oleh Courthouse News, Modisettes mengklaim bahwa Apple harus bertanggung jawab atas kecelakaan itu karena produsen smartphone memiliki paten untuk versi yang lebih aman dari FaceTime yang dirancang untuk mencegah orang menggunakan aplikasi video dan panggilan suara saat mengemudi.
Meskipun pengajuan paten, Apple memilih untuk tidak memperkenalkan teknologi untuk iPhone-nya. Paten yang dimaksud, diberikan pada April 2014, menjelaskan mekanisme lock-out yang menonaktifkan perangkat mobile dari melakukan fungsi-fungsi tertentu, seperti SMS, saat mengemudi.
Modisettes menyatakan bahwa kegagalan Apple memperkenalkan fitur yang telah dipatenkan atau memperingatkan pengguna bahwa menggunakan FaceTime saat mengemudi bisa berbahaya, adalah "faktor substansial" dalam menyebabkan cedera dan kematian Moriah.
Kasus ini bukan yang pertama. Awal tahun ini, saat memeriksa pesan pada iPhone-nya, Ashley Kubiak menabrakkan truknya ke kendaraan lain di Texas, menewaskan sang sopir dan menyebabkan seorang anak menjadi lumpuh. Keluarga para korban juga mengajukan tuntutan terhadap Apple, karena ponsel tidak memberikan peringatan bahaya mengetik dan tidak mencegah Kubiak dari mengirimkan SMS.
Kubiak dihukum karena lalai berkendara dan dijatuhi hukuman lima tahun masa percobaan.
"Jika penggugat bisa memenangkan gugatan, kasus ini bisa memiliki implikasi baik, tidak hanya untuk perangkat genggam, tetapi untuk sistem navigasi, radio mobil. Bahkan, makanan cepat yang dibeli di jendela drive-through," ujar seorang proferos hukum Stanford, Nora freeman Engstrom.
Baca Juga: Pacar Adjie Pangestu Lebih Muda 24 Tahun, Kikuk Ketemu Camer
"Paten membuktikan bahwa Apple tahu dan telah lama diketahui, bahwa penggunaan telepon saat mengemudi merupakan hal berbahaya," kata Engstrom.
Namun dia mengakui, akan sulit penggugat menunjukkan bahwa itu adalah kesalahan iPhone yang menyebabkan kecelakaan, ketika ada aktor lain, yakni pengendara terganggu.
Tapi jika perusahaan tahu bahwa perangkat tersebut dapat digunakan secara ilegal dan memiliki cara mencegahnya, mungkin ada alasan untuk kewajiban memberikan solusi teknis yang layak bagi pengguna.
"Saat ini tidak ada cara untuk menentukan apakah atau tidak orang yang menggunakan ponsel saat mengemudi. Mereka bisa menjadi penumpang," kata pengacara paten Mark Terry.
Hingga berita diturunkan, pihak Apple tidak menanggapi permintaan untuk komentar. [The Guardian]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI