Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut 800 ribu situs yang diblokir, mayoritas situs pornografi.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
"800 ribu situs itu 90 persennya konten pornografi, selebihnya situs situs itu hoax," ujar Semuel usai diskusi bertajuk Media Sosial, Hoax dan Kita di Warung Daun, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).
Ia menuturkan, alasan pemblokiran karena isi konten tersebut bertentangan dengan undang-undang ITE.
"Kenapa harus diblokir itu berarti ada permasalahan, media ini kita masuk di zaman digital. Sebarannya itu cepat sekali. Kalau kita telat blokir, pornografi misalnya ada pencemaran nama baik, mahasiswa misalnya soal fotonya berdua dengan pacarnya, bagus bagu fotonya disimpen, harus ditangani segera jangan sampai menyebar,"kata dia.
Tak hanya itu, sebanyak 800 ribu situs tersebut telah diblokir hingga akhir Desember 2016.
"Hampir 800 ribu (situs) yang laporan masuk sudah jadi data base kita. Wajib dilakukan pemblokiran. Sudah sebanyak itu juga yang diblokir, "ucap Semuel.
Semuel mengatakan bahwa 800 ribu situs yang diblokir yang berisi konten negatif dan juga berisi diduga provokatif, penyebaran paham radikal dan berita bohong atau hoax.
Kata dia, jika situs tersebut dibiarkan bisa berdampak terjadi kekacauan.
"Pemblokiran ini tahap warning, karena harusnya ditindak hukum kalau sudah memenuhi persyaratan. Ini langkah pembelajaran. Saat diblokir ada syarat pemulihannya, "kata dia.
Meski begitu, ia menuturkan bahwa Kemenkominfo belum memblokir media dengan produk jurnalistik.
"Kita belum pernah blokir media jurnalistik, yang mengaku media jurnalistik iya. Kalau yang mengaku media jurnalistik, ikuti kaidahnya. Media jurnalistik ada syaratnya, aturannya. Jangan mengklaim ini produk jurnalistik, "tutur Semuel.
Ia menambahkan, langkah pemerintah yang melakukan pemblokiran merupakan bentuk pembelajaran kepada masyarakat.
"Masyarakat harus pandai memanfaatkan teknologi," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan