Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pada Selasa (17/1/2017), mengatakan bahwa pihaknya dan perwakilan Facebook akan bertemu akhir bulan ini untuk membahas tentang berita-berita palsu atau hoax yang kian mengkhawatirkan akhir-akhir ini.
"Akhir bulan nanti facebook datang, kami sudah kirim surat karena untuk perhatian internasional kontennya terkait radikalisme dan terorisme tapi kalau berkaitan masalah spesifik suatu negara seperti kita harus dibahas sendiri dengan mereka," kata Rudiantara saat ditemui kantor berita Antara di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Rudiantara mengatakan pertemuan itu selain melibatkan perwakilan Facebook, juga akan dihadiri oleh organisasi-organisasi masyarakat sipil yang hirau akan penyebaran informasi palsu di media sosial.
"Menyelesaikan masalah konten ini tidak bisa hanya pemerintah, tidak hanya melalui aturan, justru dengan masyarakat melalui komunitas-komuniitas, nanti kami ajak bicara dengan komunitas seperti Masyarakat Anti-Hoax sudah ada di beberapa kota. Nah itu kita ajak," jelas Rudiantara.
Sebelumnya pekan lalu Kominfo mengatakan akan mengundang perwakilan Facebook dan Twitter untuk membahas wabah hoax di media sosial. Kominfo juga mengaku sedang mempertimbangkan untuk meniru langkah pemerintah Jerman yang menjatuhkan sanksi berupa denda untuk setiap berita hoax yang tak disensor Facebook dalam layanan media sosialnya.
Twitter Indonesia, saat dihubungi Suara.com mengaku sedang menunggu undangan resmi dari pemerintah. Adapun Facebook, yang dihubungi melalui agensi yang ditunjuknya di Tanah Air, menolak memberikan konfirmasi soal undangan dari Kominfo itu.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung