Suara.com - Seorang jaksa negara bagian di Rusia, pada Jumat (29/4/2017), meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara tiga setengah tahun terhadap seorang pria yang bermain "Pokemon Go" di dalam gereja.
Menurut jaksa, pria yang adalah seorang blogger (penulis daring) itu menghasut kebencian berunsur keagamaan, kata seorang petugas pengadilan kepada Reuters, seperti dilansir Antara.
'Blogger' populer bernama Ruslan Sokolovsky (22 tahun) itu pada Agustus 2016 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang bermain Pokemon dengan telepon genggamnya di sebuah gereja di Yekaterinburg.
Gereja itu dibangun di lokasi tempat kaisar terakhir Rusia beserta keluarganya dibunuh pada 1918.
Dalam video, yang berisi kata-kata kasar yang mengejek Kristen itu, Sokolovsky menyamakan Yesus Kristus dengan suatu karakter Pokemon dan mengatakan bahwa ia telah memutuskan untuk menjalankan permainan itu di gereja.
Ia mengatakan ia pernah menonton acara berita, yang melaporkan bahwa orang-orang yang melakukannya didenda atau dijebloskan ke penjara.
Tak lama setelah video itu muncul, kejaksaan negara bagian mengeluarkan tuntutan bahwa Sokolovsky telah menghasut kebencian keagamaan.
Tuntutan itu sama dengan yang dikenakan terhadap kelompok musik punk Pussy Riot pada 2012.
Pussy Riot pada tahun itu melakukan unjuk rasa di sebuah gereja keuskupan untuk menentang Presiden Rusia Vladimir Putin.
Baca Juga: Pokemon Go Masih Dimainkan 65 Juta Pengguna Aktif Tiap Bulan
"Saya yakin, tidak ada alasan untuk membebaskan terdakwa dari kewajiban untuk mempertanggungjawabkan (tindakannya, red)," kata jaksa, seperti dilaporkan kantor berita TASS.
"Juga tidak ada alasan untuk menghukumnya dengan membayar denda ... Saya meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun di penjara pengasingan baginya." Sokolovsky, yang sebelumnya dikurung di pusat penahanan praperadilan, saat ini sedang ditahan di rumah.
"Saya kaget," kata Sokolovsky di pengadilan setelah mendengar permintaan jaksa, seperti yang digambarkan melalui video persidangan.
"Saya pernah dipenjara, selama tiga bulan, dan yang sekarang ini adalah pintu ke neraka.
"Saya tidak menganggap diri saya sebagai seorang ekstremis, mungkin saya idiot, tapi bukan ekstremis."
Pengadilan dijadwalkan mengeluarkan putusan pada 11 Mei.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari
-
32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse
-
Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual