Suara.com - Presiden Joko Widodo dinobatkan sebagai pemimpin negara Asia Tenggara dan Asia Timur paling populer di media sosial Twitter, karena memiliki jumlah follower paling tinggi dibanding para koleganya dari dua kawasan itu, demikian hasil sebuah studi yang dirilis Kamis (1/6/2017).
Dalam studi Burson-Marsteller bertajuk "Twiplomacy" ditunjukkan bahwa akun Twitter resmi Jokowi, @jokowi, menduduki tempat pertama dalam daftar 10 pemimpin di Asia Tenggara dan Asia Timur yang punya follower paling banyak.
Akun Twitter Jokowi saat ini diikuti oleh lebih dari 7,4 juta follower, disusul oleh akun milik Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (3,5 juta follower). Di urutan ketiga ada akun resmi Pemerintah Jepan, yang punya 2,2 juta follower.
Selain di Asia Tenggara dan Asia Timur, Presiden Jokowi sendiri juga masuk dalam daftar 10 pemimpin dunia dengan akun Twitter paling populer di dunia.
Ia, tepatnya, duduk di urutan 10 daftar pemimpin dunia dengan follower terbanyak di Twitter. Di urutan pertama ada Paus Fransiskus dengan 33 juta follower, disusul Presiden AS Donald Trump (30 juta), disusul Perdana Menteri India Narendra Modi (30 juta).
Meski demikian, menurut riset itu, akun Twitter Jokowi tergolong dalam kelompok akun yang kurang aktif dan baru ramai diisi jika mendekati pemilihan umum.
Adapun tweet terakhir akun Twitter Jokowi, seperti yang diakses pada Kamis petang, diunggah pada 16 Mei lalu. Dalam kicauannya terakhir itu, Jokowi mengimbau agar masyarakat Indonesia tak saling menghujat dan memfitnah.
Dalam studinya Burson-Marsteller menemukan bahwa Twitter adalah media sosial yang paling banyak digunakan oleh lembaga-lembaga pemerintahan di dunia untuk melakukan apa yang disebut perusahaan itu sebagai "diplomasi publik".
Selain Twitter, institusi-institusi pemerintahan dunia juga menggunakan Facebook, Instagram, dan YouTube.
Studi Burson-Marsteller sendiri digelar selama periode April 2016 sampai 22 Mei kemarin. Dalam studi itu perusahaan kehumasan tersebut meneliti 856 akun Twitter milik pemimpin dan kepala negara dari 178 negara di dunia.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas