Suara.com - Facebook sedang menguji fitur baru yang melindungi gambar profil Anda. Fitur ini diharapkan dapat mencegah tindakan pemalsuan identitas di Facebook.
Dengan fitur baru ini, orang lain tidak dapat lagi mengunduh, berbagi, atau mengirim gambar profil Anda ke dalam pesan di Facebook.
Orang-orang yang bukan teman Anda mustahil memberi tag orang di foto profil Anda. Hebatnya, fitur ini mampu menghentikan orang mengambil screenshoot dari gambar profil Anda.
Untuk saat ini, fitur anyar tersebut hanya bekerja di smartphone berbasis Android.
Walaupun pengaturan keamaan Facebook cukup kuat, ada sejumlah informasi publik yang dapat dilihat orang, termasuk foto profil Anda. Penyalahgunaan informasi ini lebih luas daripada yang mungkin Anda pikirkan.
Menurut buku 'Future Crimes', ada 600 ribu akun Facebook yang diretas per hari. Salah satu cara hacker bisa mendapatkan akses ke informasi pribadi Anda adalah dengan mebuat akun kloningan.
Pelaku mengambil semua informasi yang tersedia untuk umum di akun (termasuk gambar dan nama profil Anda), kemudian membuat akun baru, menambahkan teman akun asli dan mendapatkan akses ke semua informasi mereka.
Melindungi gambar profil adalah langkah yang sangat baik untuk mencegah penyalahgunaan ini. Saat ini, fitur tersebut baru berlaku di India.
Baca Juga: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21