Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerjan Keuangan berhasil menagih pajak Google Indonesianyang selama ini belum dibayarkan ke negera. Namun, bagaimana dengan Facebook dan Twitter, apakah menjadi incaran selanjutnya dari pemerintah?
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika perusahaan baik itu asing atau dalam negeri yang beroperasi di Indonesia menghasilkan penerimaan atau penghasilan, maka perusahaan tersebut wajib menjalankan kewajibannya sebagai Wajib Pajak.
"Pada prinsipnya, kalau ada operasi di sini yang menghasilkan penerimaan, dia menjadi objek pajak," kata Ani di kantor Kementerkan Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).
Ani mengaku tak pilih-pilih atau pandang bulu itu perusahaan asing atau di dalam negeri, karena bisnis yang dilakoni, seperti Facebook dan Twitter telah menghasilkan pundi-pundi penerimaan yang menjadi objek pajak wajib membayar pajak penghasilan badan.
"Subjeknya mau di luar negeri atau di dalam negeri, tidak jadi soal karena dia men-generatesatu objek pajak baru. Kalau nanti kebijakan dari Menkominfo yang mengharuskan mereka jadi subjek pajak di Indonesia karena aktivitas di Indonesia, mereka jadi Bentuk Usaha Tetap (BUT)," ujarnya.
Seperti diketahui, Sri Mulyani sempat mengatakan pihak Facebook juga belum membayar pajak. “Hingga saat ini pemilik perusahaan akun media sosial Facebook dan Google belum membayar pajak kepada negara,” kata Ani.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani berjanji akan terus mengejar terkait masalah pembayaran pajak dari pemilik perusahaan Facebook dan Google tersebut.
Baca Juga: Menko Darmin Akui Butuh Dialog Selesaikan Pajak Google
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan