Suara.com - Teknologi komunikasi generasi kelima (5G) tak lama lagi akan hadir di tengah-tengah masyarakat. Jika tak ada halangan, teknologi 5G akan diluncurkan pada 2020 secara global.
Jika dilihat dari manfaatnya, teknologi 5G menawarkan beragam keuntungan. Tidak hanya menawarkan latensi yang rendah (kurang dari 1 milidetik), namun juga kecepatan akses yang tinggi sekaligus stabil.
Melihat banyaknya keuntungan yang akan diperoleh, tak heran jika teknologi 5G kini tengah dikebut untuk segera diterapkan di banyak negara.
Bagaimana dengan rencana penerapan 5G di Indonesia sendiri? Dalam penuturan, Julie G. Welch, Senior Director and Head of Government Affair Qualcomm, dibutuhkan kemitraan yang baik dengan segala pemangku kepentingan di Indonesia dalam rangka menghadirkan 5G di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia harus membuat regulasi yang dapat mengatur penerapan teknologi 5G, khusunya soal pengalokasian spektrum," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Bicara soal spektrum, 5G merupakan jaringan yang dapat menggunakan seluruh band, mulai dari band rendah 1GHz, hingga band tinggi di atas 24 GHz.
Julie melanjutkan bahwa, regulator Indonesia harus mempersiapkan standar peralatan 5G. Hal ini dilakukan agar adopsi 5G tidak berjalan terlalu lama.
"Jika standarisasi sudah dipenuhi, maka proses transfromasi ke 5G tidak akan berjalan lama," lanjutnya.
Sementara itu, menurut Basuki Yusuf Iskandar selaku Kepala Riset dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah akan menyiapkan regulasi yang akan mengatur penerapan 5G
Baca Juga: Ini Teknologi Murah ZTE Sambut Penerapan 5G
"Pemerintah akan menciptakan ekosistem yang akan mendukung 5G. Yang paling penting adalah penyusunan regulasi," ujarnya di tempat yang sama.
Kominfo juga akan mengajak para operator duduk bersama-sama untuk membicarakan pembagian spektrum yang akan digunakan jaringan 5G.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
iPhone 17 Pro Anti Air dan Tahan Banting Tidak? Ini Keunggulannya
-
10 Link Twibbon HUT TNI Terbaru, Download Langsung Pasang di Foto
-
30 Kode Redeem Mobile Legends 28 September 2025: Klaim Skin Epic, Diamond dan Emote Gratis!
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Aesthetic 2025 yang Bisa Kamu Coba
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
-
30 Kode Redeem FF Hari Ini 28 September 2025: Klaim Diamond, Skin Langka dan Bundle Rampage Reborn
-
Dikonfirmasi, Tablet Oppo Pad 5 Siap Rilis Global pada 16 Oktober
-
Skor AnTuTu Snapdragon 8 Elite Gen 5 Terungkap, Tembus 4 Juta Poin
-
Film Pangku Dapat Penghargaan, Meme Fedi Nuril Pakai Eyeliner tapi Menang Beredar
-
58 Kode Redeem FF Terupdate 27 September: Klaim Diamond, Bundle, dan Skin Cobra