Suara.com - Dalam kunjungan ke perairan Kepulauan Banda, Provinsi Maluku, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terlihat geram.
Susi marah melihat kondisi terumbu karang di perairan Banda saat ini yang rusak.
Kegeraman Susi disampaikan melalui video yang diunggah akun @mr_praditya di Instagram. Dalam video itu, Menteri nyentrik ini mengimbau kepada para penyelam untuk tidak menggunakan fin (alat bantu renang berbentuk kaki katak) saat menyelam.
"Anda datang ke Banda untuk melihat keindahan kerang dan ikan. Saya hari ini melihat bagaimana banyak terumbu karang di perairan ini yang patah dan hancur karena diinjak-injak oleh fin Anda," ujarnya geram.
Susi berharap para penyelam tidak malas berenang. Sebab, menginjakkan fin di karang hanya akan merusak keindahan biota laut di Banda.
"Kalau Anda penyelam, jangan malas berenang. Untuk yang melakukan snorkeling juga jangan malas untuk berenang," tegasnya.
Susi berpesan agar aktivitas penyelaman kurang dari 10 meter tidak perlu menggunakan fin. Namun, ia mengizinkan penggunaan fin untuk penyelaman 20 meter atau lebih.
Sifat tegas Susi juga mendapat dukungan dari warganet. Sejauh ini sudah ada 280 like dan 50 komentar di postingan tersebut.
"Terima kasih bu susi biar lebih peduli dan saling mengingatkan untuk menjaga ke indahan laut kita," cuit @tegerspsi.
"Siap Bu Menteri saya setuju, kalau ada yang snorkling dilarang menginjak injak terumbu karang," harap @nienukusumawati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn