Suara.com - Siapa yang tak kenal dengan sosok nyentrik, Susi Pudjiastuti? ribuan kapal asing yang gemar mencuri ikan di perairan Indonesia, telah dipaksa tenggelam oleh perempuan yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 ini.
Menteri Susi saat bercerita dalam agenda "Temu Pendidik Nasional" di GOR Ragunan, Minggu (15/10), mengatakan dirinya memang dikenal "tidak sabaran" saat sekolah hingga akhirnya memutuskan untuk keluar saat di duduk di bangku SMA. Meski keluar, Susi mengaku hal tersebut tak membuatnya berhenti belajar dan mencari ilmu pengetahuan.
Salah satu caranya, kata Susi, dengan gemar membaca. Saking gemarnya membaca, Susi mengatakan jika ia kerap sembunyi-sembunyi untuk sekadar membaca. Pasalnya, rasa penasaran tersebut dianggap kedua orangtua Susi sebagai kebiasaan yang mengganggu apalagi jika waktu tidur saat malam tiba.
Jika sudah begitu, Susi kecil akan masuk ke dalam selimut sambil membawa baterai sebagai media penerang ketika membaca. Susi juga mengaku tak jarang membaca buku di kolong kasur agar tak ketauan orangtuanya masih terjaga di waktu malam.
Di sekolah, Susi bercerita bahwa ia juga kerap acuh dengan materi yang dijelaskan oleh sang guru, dan memilih fokus membaca buku ilmu pengetahuan lain. Kisahnya dia ceritakan di hadapan banyak guru yang hadir dalam acara "Temu Pendidik Nasional 2017".
Bagi Susi yang kini masih rutin membaca, persoalan malas membaca di kalangan anak muda bisa jadi masalah yang besar. Karena itu, Susi mendorong agar guru mau meng-upgrade diri.
"Belajar itu hanya akan dilakukan oleh seseorang tanpa paksaan, ada minat. Minat ini yang harus dilatih oleh guru dan orangtua. Caranya harus ada kebebasan dalam rasa ingin tahu dan bertanya. Selain itu juga harus ada pemahaman yang logis," ungkap Susi.
Bagi perempuan yang pernah bercita-cita memiliki kapal selam tersebut mengatakan, bahwa terus belajar, salah satunya dengan membaca, merupakan proses agar bangsa Indonesia tidak ketinggalan informasi menjadi 'manusia aneh'.
Susi juga tidak menampik bahwa kegemarannya membaca dan melahap ilmu pengetahuan dari buku-buku, menjadi modal utama yang membuatnya tumbuh sebagai sosok seperti sekarang. Baginya, selama masih hidup, maka proses belajar tak akan pernah berhenti.
Baca Juga: Tato Menteri Susi Ditaksir Mantan Menlu Amerika Serikat
"Pendidikan adalah proses yang terus menerus. Belajar adalah proses seorang manusia yang masih hidup," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan