Suara.com - Tiga ponsel terbaru Apple, yakni iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X baru saja dijual resmi di Indonesia pada Jumat (22/12/2017). Adalah Erajaya Group dan Smartfren Telecom yang memasukkan trio Apple tersebut ke Indonesia.
Walaupun sudah tersebar secara resmi di bebarapa outlet milik kedua perusahaan, nyatanya masih banyak ditemukan ketiga ponsel baru Apple tersebut di pasaran.
Dalam penelusuran Suara.com di salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Pusat, Anda dapat dengan mudah menemukan iPhone X tanpa sertifikat resmi dijual.
"Ada mas, iPhone X garansi Singapura, tanya-tanya dulu aja," ujar seorang pegawai toko.
Dari bebarapa toko yang kami datangi, banderol iPhone X sangat variatif. Salah satu toko, menghargai iPhone X versi 64 GB sebesar Rp18 juta, sementara versi 256 GB dijual Rp21 juta.
Di toko lainnya, iPhone X versi 64 GB sebesar Rp19 juta, sedangkan versi 256 GB dijual Rp22 juta.
"Harganya udah lebih turun dibandingkan hari pertama," ujar pegawai toko lainnya setengah berbisik.
Foto: iPhone X. [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Baca Juga: iPhone X Datang, Bagaimana Nasib iPhone Lama di Indonesia?
Sebagai informasi, Erajaya Group membanderol iPhone X varian 64 GB dengan harga Rp17,9 juta, sementara varian 256 GB dihargai Rp20,79 juta.
Lantas, adakah perbedaan antara iPhone X versi resmi dan tanpa garansi. Seorang penjual mengatakan kepada kami, tidak ada yang perbedaan yang terlalu mencolok.
"Kalau iPhone X dengan garansi Singapura rusak, bisa kembalikan ke toko. Nanti, kami kirimkan ke Singapura," ujarnya.
Bagaimana, masih minat membeli iPhone X garansi tidak resmi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan