Suara.com - WhatsApp menerima gugatan hukum dari seorang advokat yang berbasis di New Delhi, India, Selasa (26/12/2017) kemarin. Gugatan itu karena emoji jari tengah di platformnya.
Pengacara itu bernama Gurmeet Singh. Dia meminta WhatsApp untuk menghapus emoji tersebut dalam waktu kurang dari 15 hari.
Dalam gugatan, advokat tersebut mengatakan bahwa menunjukkan jari tengah tidak hanya menyinggung tapi merupakan tindakan yang sangat cabul dan ofensif.
"Sesuai dengan Hukum Pidana India Bagian 354 dan 509, adalah pelanggaran untuk menunjukkan isyarat cabul dan ofensif pada wanita. Penggunaan isyarat cabul oleh orang lain adalah ilegal," tulis Singh dalam gugatannya.
Menurut Singh, kehadiran emoji jari tengah di WhatsApp mengindikasikan anak perusahaan Facebook itu mendukung tindakan tercela.
"Dengan menawarkan pengguna untuk menggunakan emoji jari tengah di aplikasi, Anda (WhatsApp) secara langsung bersekongkol menggunakan tindakan ofensif," lanjutnya.
Singh menegaskan bahwa dia akan mengajukan gugatan ini secara perdata atau pidana kepada WhatsApp jika emoji tersebut tidak dihapus.
Sekadar informasi, Emoji adalah gambar digital kecil atau ikon yang digunakan untuk mengekspresikan ide atau emosi. (NDTV)
Baca Juga: WhatsApp Terancam Dimejahijaukan Gara-gara Emoji Jari Tengah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa