Suara.com - WhatsApp menerima gugatan hukum dari seorang advokat yang berbasis di New Delhi, India, Selasa (26/12/2017) kemarin. Gugatan itu karena emoji jari tengah di platformnya.
Pengacara itu bernama Gurmeet Singh. Dia meminta WhatsApp untuk menghapus emoji tersebut dalam waktu kurang dari 15 hari.
Dalam gugatan, advokat tersebut mengatakan bahwa menunjukkan jari tengah tidak hanya menyinggung tapi merupakan tindakan yang sangat cabul dan ofensif.
"Sesuai dengan Hukum Pidana India Bagian 354 dan 509, adalah pelanggaran untuk menunjukkan isyarat cabul dan ofensif pada wanita. Penggunaan isyarat cabul oleh orang lain adalah ilegal," tulis Singh dalam gugatannya.
Menurut Singh, kehadiran emoji jari tengah di WhatsApp mengindikasikan anak perusahaan Facebook itu mendukung tindakan tercela.
"Dengan menawarkan pengguna untuk menggunakan emoji jari tengah di aplikasi, Anda (WhatsApp) secara langsung bersekongkol menggunakan tindakan ofensif," lanjutnya.
Singh menegaskan bahwa dia akan mengajukan gugatan ini secara perdata atau pidana kepada WhatsApp jika emoji tersebut tidak dihapus.
Sekadar informasi, Emoji adalah gambar digital kecil atau ikon yang digunakan untuk mengekspresikan ide atau emosi. (NDTV)
Baca Juga: WhatsApp Terancam Dimejahijaukan Gara-gara Emoji Jari Tengah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Lazada Sebut Fitur AI Mampu Tingkatkan Belanja Online di Tanggal Kembar 9.9
-
Deretan Fitur AI di HP Realme, Lengkap dari Kamera hingga Gaming
-
Infinix GT 30 Masuk Indonesia 24 September, HP Gaming Banyak Fitur AI
-
39 Kode Redeem FF Hari Ini 19 September 2025, Skin SG2 dan Scar Megalodon Menanti
-
Redmi Pad 2 Play Bundle Masuk Indonesia, Tablet Xiaomi Rp 2 Jutaan Cocok untuk Anak
-
Riset Ungkap Kecepatan Internet Indonesia Nomor 2 Paling Lelet di Asia Tenggara
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB, Performa Kencang Harga Terjangkau
-
10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 19 September 2025, Dapatkan Beckham dan Iniesta OVR 104
-
Honor Siapkan HP Baru Bulan Ini: Bawa Baterai 8.300 mAh dan Fitur Tangguh
-
Sebagian Fitur Redmi K90 Terungkap, Diprediksi Jadi Cikal Bakal POCO F8