Suara.com - WhatsApp menerima gugatan hukum dari seorang advokat yang berbasis di New Delhi, India, Selasa (26/12/2017) kemarin. Gugatan itu karena emoji jari tengah di platformnya.
Pengacara itu bernama Gurmeet Singh. Dia meminta WhatsApp untuk menghapus emoji tersebut dalam waktu kurang dari 15 hari.
Dalam gugatan, advokat tersebut mengatakan bahwa menunjukkan jari tengah tidak hanya menyinggung tapi merupakan tindakan yang sangat cabul dan ofensif.
"Sesuai dengan Hukum Pidana India Bagian 354 dan 509, adalah pelanggaran untuk menunjukkan isyarat cabul dan ofensif pada wanita. Penggunaan isyarat cabul oleh orang lain adalah ilegal," tulis Singh dalam gugatannya.
Menurut Singh, kehadiran emoji jari tengah di WhatsApp mengindikasikan anak perusahaan Facebook itu mendukung tindakan tercela.
"Dengan menawarkan pengguna untuk menggunakan emoji jari tengah di aplikasi, Anda (WhatsApp) secara langsung bersekongkol menggunakan tindakan ofensif," lanjutnya.
Singh menegaskan bahwa dia akan mengajukan gugatan ini secara perdata atau pidana kepada WhatsApp jika emoji tersebut tidak dihapus.
Sekadar informasi, Emoji adalah gambar digital kecil atau ikon yang digunakan untuk mengekspresikan ide atau emosi. (NDTV)
Baca Juga: WhatsApp Terancam Dimejahijaukan Gara-gara Emoji Jari Tengah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
QRIS IndonesiaChina Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan