Suara.com - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap 20 orang teroris pada kurun waktu 30 November hingga 15 Desember 2017. Lima diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Mereka ditangkap dalam operasi di Johor, Selangor, Kuala Lumpur dan Sandakan," ujar Kepala Polisi Negara Polis Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Dato Sri Mohamad Fuzi Bin Harun di Kuala Lumpur, Jumat (22/12/2017).
Fuzi mengatakan, selain lima WNI, teroris yang ditangkap, yakni tujuh orang warga Malaysia, tujuh warga Filipina dan seorang warga negara Afrika.
"Penangkapan pertama pada 30 November 2017 di Pontian Johor yang melibatkan pelaku WNI berusia 24 tahun. Pelaku adalah salah seorang ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang merancang mengumpul dana di Malaysia sebelum ke Suriah," paparnya.
Pelaku, ujar Fuzi, juga terlibat dalam insiden pengeboman di Bandung, Jawa Barat pada Juli 2017 sebelum menyusup masuk ke Malaysia.
"Penangkapan kedua pada 1 Desember 2017 di Bandara Antarbangsa Kuala Lumpur melibatkan pelaku usia 46 tahun bekas guru Sekolah Rendah di Kuching. Pelaku adalah anggota grup WhatsApp 'The Rise Of Jundullah," ungkapnya.
Fuzi mengatakan, penangkapan ketiga terjadi pada 4 Desember 2017 di Sandakan, Sabah, melalui kerja sama dengan Eastern Sabah Security Command (ESSCOM) melibatkan penahanan empat WNI berusia 31 hingga 38 tahun.
Mereka memasuki Malaysia secara ilegal dari Tarakan dan Nunukan serta merancang untuk menyusup ke selatan Filipina untuk bergabung dengan kelompok teroris di sana.
"Penangkapan ke empat terjadi pada 6 Desember 2017 di Kuala Lumpur melibatkan seorang laki-laki Filipina yang berusia 50 tahun. Pelaku mempunyai hubungan saudara dengan Abu Sayyaf Group. Pelaku merekrut warga Filipina di sekitar Kepong Kuala Lumpur untuk menyertai kelompok Abu Syyaf di selatan Filipina," tuturnya.
Baca Juga: Bikin Mobil Listrik 'Berisik', Mercedes Gandeng Linkin Park
Penangkapan ke lima, ujar dia, terjadi pada 10 Desember 2017 di Sandakan, Sabah, melibatkan enam warga Malaysia dan lima warga Filipina berusia 16 hingga 47 tahun yang ditangkap karena merancang hendak bergabung ke kelompok teroris di Filipina selatan.
"Penangkapan ke enam pada 10 November di Johor melibatkan seorang warga Filipina. Pelaku masuk daftar pelaku terorisme di Filipina," ucapnya.
Penangkapan ke tujuh, ujar dia, pada 15 Desember 2017 di Bandara KLIA yang melibatkan seorang warga di utara Afrika berusia 31 tahun yang pernah ditangkap di Turki pada September 2016 karena terlibat terorisme di Irak. [Antara]
Berita Terkait
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Malaysia Merasa Aneh, Kenapa Pilot Mohd Saufi bin Othman Lolos di Bandara KL Padahal Bawa Ekstasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan