Suara.com - Seorang pengacara di India mengancam akan menggungat WhatsApp karena aplikasi pesan berbasis internet tersebut menyediakan emoji berupa jari tengah dalam layanannya.
Seperti yang diwartakan CNet, Kamis (28/12/2017), pengacara tersebut menuntut agar WhatsApp menghapus emoji tersebut dalam 15 hari. Jika tuntutan itu tak dipenuhi, ia akan melaporkan aplikasi milik Facebook ke polisi.
Gurmeet Singh, nama pengacara itu, mengatakan bahwa emoji jari tengah tak saja berarti penghinaan, tetapi juga sangat kurang ajar dan tak senonoh. Di India, jelas Singh, mengacungkan jari tengah dilarang oleh undang-undang.
"Dengan menawarkan emoji jari tengah di aplikasinya, WhatsApp secara langsung mendukung penggunaan gestur penghinaan, tak senonoh, dan cabul," tulis Singh dalam tuntutannya.
Adapun WhatsApp belum memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.
Berita Terkait
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Transaksi Makin Gampang Jelang Harbolnas
-
WhatsApp Segarkan Fitur Tentang: Lebih Mudah Diakses, Lebih Fleksibel, dan Lebih Personal
-
WhatsApp Hidupkan Kembali Fitur About, Mirip Instagram Notes
-
Anti Panik, Begini Cara Mengatasi Foto WhatsApp yang Hilang di Galeri HP
-
12 Kata-kata Lucu untuk Status WhatsApp, Bikin Teman Ngakak dan Auto Interaksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?