Suara.com - Seorang pengacara di India mengancam akan menggungat WhatsApp karena aplikasi pesan berbasis internet tersebut menyediakan emoji berupa jari tengah dalam layanannya.
Seperti yang diwartakan CNet, Kamis (28/12/2017), pengacara tersebut menuntut agar WhatsApp menghapus emoji tersebut dalam 15 hari. Jika tuntutan itu tak dipenuhi, ia akan melaporkan aplikasi milik Facebook ke polisi.
Gurmeet Singh, nama pengacara itu, mengatakan bahwa emoji jari tengah tak saja berarti penghinaan, tetapi juga sangat kurang ajar dan tak senonoh. Di India, jelas Singh, mengacungkan jari tengah dilarang oleh undang-undang.
"Dengan menawarkan emoji jari tengah di aplikasinya, WhatsApp secara langsung mendukung penggunaan gestur penghinaan, tak senonoh, dan cabul," tulis Singh dalam tuntutannya.
Adapun WhatsApp belum memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.
Berita Terkait
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
Cara Cek Saldo, Mutasi dan Transaksi BRI Lewat Whatsapp
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
Terpopuler: WhatsApp Hentikan Layanan untuk Android Lawas, Rekomendasi HP Flagship Killer
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini