Suara.com - Lembaga konsumen fraud Prancis (DGCCRF), bagian dari kementerian ekonomi negara itu, pekan lalu meluncurkan penyelidikan awal ke Apple atas "dugaan penipuan" dan "rencana muslihat" produk Apple.
Penyelidikan tersebut mengikuti pengakuan Apple bahwa hal itu memperlambat beberapa iPhone lawas dengan baterai terdegradasi pada saat penggunaan daya puncak untuk mencegah power mati yang tidak terduga.
Apple memperkenalkan fitur manajemen daya di iOS 10.2.1 menyusul keluhan tentang daya mati yang tidak terduga di iPhone 6, namun Apple tidak menjelaskan kepada konsumen bahwa hal itu disebabkan oleh kerusakan baterai. Apple juga tidak menginformasikan pelanggan bahwa hal itu dapat menyebabkan kemunduran kinerja sesekali.
Apple meminta maaf karena kurangnya komunikasi dan memperkenalkan kebijakan baru yang memungkinkan pemilik iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, 7, 7 Plus, dan SE menerima penggantian baterai senilai 29 dolar AS (Rp389 ribuan) untuk satu kali. Perangkat mereka, sebagai perangkat dengan baterai habis yang terpengaruh oleh throttling akan kembali tampil normal dengan penggantian baterai.
Menurut Apple, fitur manajemen daya yang mencegah matinya daya yang tidak terduga sesekali dialami iPhone lama dengan baterai dalam kondisi buru,k dirancang untuk melestarikan kehidupan iPhone selama mungkin dan tidak diimplementasikan untuk meningkatkan kemampuan.
"Pertama dan terutama, kami tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan apapun secara sengaja mempersingkat masa pakai produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna untuk mendorong peningkatan pelanggan. Tujuan kami selalu menciptakan produk yang disukai pelanggan, dan membuat iPhone bertahan selama mungkin merupakan bagian penting dari itu," tulis Apple dalam pernyataanya.
Meskipun ada upaya Apple untuk memperbaiki masalah ini, selain penyelidikan Prancis, perusahaan tersebut sekarang menghadapi lebih dari dua lusin tuntutan hukum yang menuduhnya sengaja memperlambat iPhone lawas dan gagal mengungkapkan perubahan yang diperkenalkannya di iOS 10.2.1. Salah satu tuntutan hukum tersebut juga berasal dari Prancis, diajukan oleh kelompok konsumen Prancis "HOP," yang diterjemahkan menjadi "Stop Plan Obsesi."
Investigasi pengawas Prancis bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikannya, dan berdasarkan temuan tersebut, masalah tersebut dapat diajukan ke pengadilan untuk penyelidikan yang lebih mendalam atau tidak sama sekali.
Jika Apple dinyatakan bersalah karena merencanakan muslihat di Prancis, hukumannya bisa menjadi denda hingga lima persen dari penjualan tahunannya. [Macrumors]
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Oktober 2025, Klaim Hadiah Footyverse dan Bintang Liga Champions
-
23 Kode Redeem FF Terbaru 25 Oktober 2025 Edisi Nusantara: Banjir Skin, Bikin Akun Auto Istimewa
-
Mengenal Asteroid 2025 PN7, Bulan Kedua yang Mengorbit Bersama Bumi
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
YouTube Tambah Fitur Shorts Timer, Biar Gak Kecanduan Scroll Terus
-
WhatsApp Tambah Fitur Baru, Bikin Orang Tua Aman dari Penipuan Online
-
Modus Baru Penipuan di TikTok Live: Kirim Gift Rp500 Ribu Dijanjikan Diganti Rp30 Juta
-
Setahun Starlink di Indonesia, Kecepatan Internet Malah Makin Lelet