Suara.com - WhatsApp mulai memungkinkan pengguna untuk 'melengserkan' administrator obrolan grup. Aplikasi messenger itu tengah menyiapkan fitur baru yang dinamakan Dismiss As Admin.
Fitur tersebut seperti dilansir dari laman Independent, memungkinkan admin grup menggusur admin grup lain yang mengendalikan percakapan. Jika Anda menggunakan fitur ini pada seorang admin, ia akan kehilangan semua hak istimewa sebagai admin, dan menjadi anggota grup biasa.
Jika Anda adalah seorang admin dalam obrolan kelompok, Anda dapat mengakses fitur Dismiss As Admin hanya dengan mengetuk Group Info.
Fitur ini sudah tersedia dalam versi beta di WhatsApp untuk Android, dan sedang dikembangkan di ponsel berbasis iOS, demikian dilaporkan oleh WABetaInfo.
Belum diketahui, apakah fitur Dismiss As Admin akan digulirkan secara resmi di WhatsApp. Review dari pengguna yang sudah mencoba fitur ini akan membantu apakah WhatsApp akan merilisnya ke semua orang.
WhatsApp baru-baru ini mulai menguji fitur chat grup baru lainnya yang disebut Restricted Groups, yang memungkinkan Admin untuk 'membungkam' seorang anggota grup.
Dengan menggulirkan beberapa fitur baru, WhatsApp tampaknya berusaha untuk membuat percakapan di grup terasa lebih nyaman dan aman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur