Suara.com - Penggunaan media sosial Facebook untuk mempengaruhi pemilih selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Kalau mempengaruhi itu yang paling tahu Bawaslu, sekarang KPU punya aturan mana iklan boleh dan lain sebagainya. Saya tidak berkompeten," ujar dia di Jakarta, Kamis (22/3/2018), menanggapi kemungkinan pembobolan data Facebook untuk mempengaruhi pilihan dalam pemilu di Tanah Air.
Konten dalam konteks pilkada, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden akan diawasi Bawaslu sesuai regulasi KPU. Dikatakannya, hal tersebut telah tertuang dalam nota kerja sama koordinasi pengawasan konten internet dalam masa Pilkada Serentak 2018 antara Kemkominfo, Bawaslu dan KPU.
Sesuai nota kesepakatan itu, Bawaslu memiliki wewenang untuk menyediakan analisis hasil pengawasan media sosial dalam kampanye pemilihan umum.
Sedangkan, KPU memiliki wewenang untuk menyediakan informasi data tim kampanye dan akun media sosial peserta Pilkada yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Selanjutnya, Kemkominfo memiliki wewenang untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pengawasan tersebut dan melakukan penanganan konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pilkada 2018.
"Kalau mereka minta sesuatu melanggar saya bisa lakukan sesuatu, harus bareng tidak hanya Kemkominfo. Tergantung pelanggaran apa, apakah melanggar UU ITE, saya bisa masuk," ujar Rudiantara.
Pada Rabu (21/3/2018) Menkominfo mengatakan akan menyurati Facebook untuk meminta keterangan mengenai penyalahgunaan data pengguna oleh perusahaan analisis data pada pemilu di AS.
Langkah itu diambil setelah sebuah perusahaan penganalisis data di Inggris diketahui telah secara sepihak memanfaatkan puluhan juta profil pengguna Facebook di AS untuk merancang kampanye Donald Trump dalam pemilihan presiden AS pada 2016 lalu.
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini