Suara.com - Kementerian Kebudayaan Arab Saudi, pada Senin (2/4/2018), mengumumkan sebuah aturan baru yang melarang baik suami maupun istri mengintip telepon seluler satu sama lain tanpa izin. Mereka yang melanggar bisa dihukum penjara.
Aturan bertajuk Undang-undang Anti-kejahatan Siber itu mengatur bahwa "mengintip, mencegat atau menerima data yang ditransmisikan melalui jejaring informasi atau komputer tanpa izin yang sah" adalah sebuah kejahatan.
Mereka yang melanggar akan dihukum denda sebesar 500.000 riyal, dipenjara selama setahun, atau keduanya.
"Media sosial telah memicu meningkatnya kejahatan siber seperti pemerasan, penipuan, dan pencemaran nama baik, belum lagi soal peretasan akun media sosial," bunyi pernyataan resmi Kementerian Kebudayaan Saudi seperti dilansir Reuters.
Undang-undang yang bertujuan untuk "melindungi moral individual dan masyarakat, serta melindungi privasi" itu, berlaku baik untuk suami maupun istri.
Arab Saudi bukan negara pertama yang memiliki undang-undang seperti ini. Tetangganya, Uni Emirat Arab, sudah mengesahkan aturan serupa dengan hukuman penjara hingga 3 bulan dan denda sebesar 3.000 dirham bagi pelanggarnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pindah ke Arab Saudi, Kontrak Mau Habis, Bagaimana Nasib Robert Lewandowski?
-
Cristiano Ronaldo Mogok Main Gara-gara Klub Pelit di Bursa Transfer
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Masa Depan Mohamed Salah di Liverpool Terungkap Usai Rumor Transfer Arab Saudi Mulai Meredup Tajam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Compact Murah Terbaik Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya