Apakah kepercayaan pengguna terhadap Facebook sejak awal disalahgunakan? Sayangnya, hal ini benar menurut kami. Perusahaan media sosial tidak pernah transparan mengenai apa yang akan mereka perbuat pada data pengguna. Tanpa informasi penuh mengenai apa yang terjadi pada data pribadi pengguna mereka, kami menyarankan orang agar tidak mempercayai perusahaan sampai mereka benar-benar yakin. Tak satu pun baik regulasi maupun institusi pihak ketiga yang ada saat ini menjamin bahwa perusahaan media sosial bisa dipercaya.
Ini bukan pertama kalinya teknologi baru menciptakan perubahan sosial yang mengacaukan mekanisme kepercayaan yang telah dibangun. Sebagai contoh, dalam revolusi industri, bentuk baru organisasi seperti pabrik, dan perubahan demografi utama dari migrasi, meningkatkan kontak di antara orang asing dan lintas budaya. Hal itu mengubah hubungan yang sudah terjalin dan memaksa orang untuk berbisnis dengan pedagang yang tidak dikenal.
Orang tidak bisa lagi mengandalkan kepercayaan antarpribadi. Alih-alih, muncul institusi baru: badan regulator seperti Komisi Perdagangan Antar Negara Bagian, asosiasi dagang seperti Asosiasi Kereta Api Amerika, dan pihak ketiga lainnya seperti Dewan Asosiasi Medis Amerika pada Pendidikan Medis yang membangun peraturan untuk transaksi yang sistematis, sebagai standar untuk menjamin kualitas produk dan pelatihan profesional. Mereka juga menawarkan akuntabilitas seandainya terjadi kesalahan.
Kebutuhan baru akan perlindungan
Belum ada standar yang sama dan persyaratan akuntabilitas untuk teknologi abad ke-21 seperti media sosial. Di AS, Komisi Perdagangan Federal salah satu badan regulator yang bekerja menangani platform digital untuk memperhitungkan praktik bisnis yang menipu atau berpotensi tidak adil. Badan ini sekarang tengah menyelidiki Facebook terkait situasi Cambridge Analytica.
Ada tuntutan besar untuk supervisi yang lebih baik pada platform media sosial. Beberapa proposal yang ada bisa meregulasi dan mendukung kepercayaan daring.
Negara lain memiliki aturan, seperti Regulasi Perlindungan Data Umum di Uni Eropa dan Perlindungan Informasi Pribadi dan Dokumen Elektronik di Kanada. Namun, di AS, perusahaan teknologi seperti Facebook telah secara aktif menghalangi dan menolak upaya ini, sementara pembuat kebijakan dan ahli teknologi lainnya telah meyakinkan masyarakat bahwa peraturan demikian tidak dibutuhkan.
Facebook memiliki pengetahuan teknis untuk memberikan kendali kepada para pengguna atas data pribadi mereka, tapi mereka memilih untuk tidak melakukannya—dan itu tidaklah mengagetkan. Tidak ada hukum atau pun aturan institusional lain yang memintanya, atau memberikan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan bahwa Facebook melakukannya.
Sampai ada permintaan dari pihak regulator bagi platform media sosial utama seperti Facebook diminta untuk menunjukkan secara transparan bahwa mereka melindungi para penggunanya—terpisah dari pelanggan iklannya— upaya untuk menghentikan perusahaan semacam ini dan memulai awal baru hanya akan bertumbuh.
Artikel ini sudah pernah ditayangkan oleh The Conversation.
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini