Apakah kepercayaan pengguna terhadap Facebook sejak awal disalahgunakan? Sayangnya, hal ini benar menurut kami. Perusahaan media sosial tidak pernah transparan mengenai apa yang akan mereka perbuat pada data pengguna. Tanpa informasi penuh mengenai apa yang terjadi pada data pribadi pengguna mereka, kami menyarankan orang agar tidak mempercayai perusahaan sampai mereka benar-benar yakin. Tak satu pun baik regulasi maupun institusi pihak ketiga yang ada saat ini menjamin bahwa perusahaan media sosial bisa dipercaya.
Ini bukan pertama kalinya teknologi baru menciptakan perubahan sosial yang mengacaukan mekanisme kepercayaan yang telah dibangun. Sebagai contoh, dalam revolusi industri, bentuk baru organisasi seperti pabrik, dan perubahan demografi utama dari migrasi, meningkatkan kontak di antara orang asing dan lintas budaya. Hal itu mengubah hubungan yang sudah terjalin dan memaksa orang untuk berbisnis dengan pedagang yang tidak dikenal.
Orang tidak bisa lagi mengandalkan kepercayaan antarpribadi. Alih-alih, muncul institusi baru: badan regulator seperti Komisi Perdagangan Antar Negara Bagian, asosiasi dagang seperti Asosiasi Kereta Api Amerika, dan pihak ketiga lainnya seperti Dewan Asosiasi Medis Amerika pada Pendidikan Medis yang membangun peraturan untuk transaksi yang sistematis, sebagai standar untuk menjamin kualitas produk dan pelatihan profesional. Mereka juga menawarkan akuntabilitas seandainya terjadi kesalahan.
Kebutuhan baru akan perlindungan
Belum ada standar yang sama dan persyaratan akuntabilitas untuk teknologi abad ke-21 seperti media sosial. Di AS, Komisi Perdagangan Federal salah satu badan regulator yang bekerja menangani platform digital untuk memperhitungkan praktik bisnis yang menipu atau berpotensi tidak adil. Badan ini sekarang tengah menyelidiki Facebook terkait situasi Cambridge Analytica.
Ada tuntutan besar untuk supervisi yang lebih baik pada platform media sosial. Beberapa proposal yang ada bisa meregulasi dan mendukung kepercayaan daring.
Negara lain memiliki aturan, seperti Regulasi Perlindungan Data Umum di Uni Eropa dan Perlindungan Informasi Pribadi dan Dokumen Elektronik di Kanada. Namun, di AS, perusahaan teknologi seperti Facebook telah secara aktif menghalangi dan menolak upaya ini, sementara pembuat kebijakan dan ahli teknologi lainnya telah meyakinkan masyarakat bahwa peraturan demikian tidak dibutuhkan.
Facebook memiliki pengetahuan teknis untuk memberikan kendali kepada para pengguna atas data pribadi mereka, tapi mereka memilih untuk tidak melakukannya—dan itu tidaklah mengagetkan. Tidak ada hukum atau pun aturan institusional lain yang memintanya, atau memberikan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan bahwa Facebook melakukannya.
Sampai ada permintaan dari pihak regulator bagi platform media sosial utama seperti Facebook diminta untuk menunjukkan secara transparan bahwa mereka melindungi para penggunanya—terpisah dari pelanggan iklannya— upaya untuk menghentikan perusahaan semacam ini dan memulai awal baru hanya akan bertumbuh.
Artikel ini sudah pernah ditayangkan oleh The Conversation.
Tag
Berita Terkait
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!
-
Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan
-
Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi
-
5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
-
4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik
-
Shin Tae-yog Boyong Persija TC ke Thailand, Satu Pemain Keturunan Ditinggal Gegara Ini
-
GIIAS Ramai, Mobil Laris: Ekonomi Baik-baik Saja atau Kita Makin Timpang?
-
Video Viral Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Polisi Panggil EO dan MC