Apakah kepercayaan pengguna terhadap Facebook sejak awal disalahgunakan? Sayangnya, hal ini benar menurut kami. Perusahaan media sosial tidak pernah transparan mengenai apa yang akan mereka perbuat pada data pengguna. Tanpa informasi penuh mengenai apa yang terjadi pada data pribadi pengguna mereka, kami menyarankan orang agar tidak mempercayai perusahaan sampai mereka benar-benar yakin. Tak satu pun baik regulasi maupun institusi pihak ketiga yang ada saat ini menjamin bahwa perusahaan media sosial bisa dipercaya.
Ini bukan pertama kalinya teknologi baru menciptakan perubahan sosial yang mengacaukan mekanisme kepercayaan yang telah dibangun. Sebagai contoh, dalam revolusi industri, bentuk baru organisasi seperti pabrik, dan perubahan demografi utama dari migrasi, meningkatkan kontak di antara orang asing dan lintas budaya. Hal itu mengubah hubungan yang sudah terjalin dan memaksa orang untuk berbisnis dengan pedagang yang tidak dikenal.
Orang tidak bisa lagi mengandalkan kepercayaan antarpribadi. Alih-alih, muncul institusi baru: badan regulator seperti Komisi Perdagangan Antar Negara Bagian, asosiasi dagang seperti Asosiasi Kereta Api Amerika, dan pihak ketiga lainnya seperti Dewan Asosiasi Medis Amerika pada Pendidikan Medis yang membangun peraturan untuk transaksi yang sistematis, sebagai standar untuk menjamin kualitas produk dan pelatihan profesional. Mereka juga menawarkan akuntabilitas seandainya terjadi kesalahan.
Kebutuhan baru akan perlindungan
Belum ada standar yang sama dan persyaratan akuntabilitas untuk teknologi abad ke-21 seperti media sosial. Di AS, Komisi Perdagangan Federal salah satu badan regulator yang bekerja menangani platform digital untuk memperhitungkan praktik bisnis yang menipu atau berpotensi tidak adil. Badan ini sekarang tengah menyelidiki Facebook terkait situasi Cambridge Analytica.
Ada tuntutan besar untuk supervisi yang lebih baik pada platform media sosial. Beberapa proposal yang ada bisa meregulasi dan mendukung kepercayaan daring.
Negara lain memiliki aturan, seperti Regulasi Perlindungan Data Umum di Uni Eropa dan Perlindungan Informasi Pribadi dan Dokumen Elektronik di Kanada. Namun, di AS, perusahaan teknologi seperti Facebook telah secara aktif menghalangi dan menolak upaya ini, sementara pembuat kebijakan dan ahli teknologi lainnya telah meyakinkan masyarakat bahwa peraturan demikian tidak dibutuhkan.
Facebook memiliki pengetahuan teknis untuk memberikan kendali kepada para pengguna atas data pribadi mereka, tapi mereka memilih untuk tidak melakukannya—dan itu tidaklah mengagetkan. Tidak ada hukum atau pun aturan institusional lain yang memintanya, atau memberikan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan bahwa Facebook melakukannya.
Sampai ada permintaan dari pihak regulator bagi platform media sosial utama seperti Facebook diminta untuk menunjukkan secara transparan bahwa mereka melindungi para penggunanya—terpisah dari pelanggan iklannya— upaya untuk menghentikan perusahaan semacam ini dan memulai awal baru hanya akan bertumbuh.
Artikel ini sudah pernah ditayangkan oleh The Conversation.
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 6 Februari 2026: Klaim Sukuna, G36, dan Parasut Jujutsu
-
Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh