Apakah kepercayaan pengguna terhadap Facebook sejak awal disalahgunakan? Sayangnya, hal ini benar menurut kami. Perusahaan media sosial tidak pernah transparan mengenai apa yang akan mereka perbuat pada data pengguna. Tanpa informasi penuh mengenai apa yang terjadi pada data pribadi pengguna mereka, kami menyarankan orang agar tidak mempercayai perusahaan sampai mereka benar-benar yakin. Tak satu pun baik regulasi maupun institusi pihak ketiga yang ada saat ini menjamin bahwa perusahaan media sosial bisa dipercaya.
Ini bukan pertama kalinya teknologi baru menciptakan perubahan sosial yang mengacaukan mekanisme kepercayaan yang telah dibangun. Sebagai contoh, dalam revolusi industri, bentuk baru organisasi seperti pabrik, dan perubahan demografi utama dari migrasi, meningkatkan kontak di antara orang asing dan lintas budaya. Hal itu mengubah hubungan yang sudah terjalin dan memaksa orang untuk berbisnis dengan pedagang yang tidak dikenal.
Orang tidak bisa lagi mengandalkan kepercayaan antarpribadi. Alih-alih, muncul institusi baru: badan regulator seperti Komisi Perdagangan Antar Negara Bagian, asosiasi dagang seperti Asosiasi Kereta Api Amerika, dan pihak ketiga lainnya seperti Dewan Asosiasi Medis Amerika pada Pendidikan Medis yang membangun peraturan untuk transaksi yang sistematis, sebagai standar untuk menjamin kualitas produk dan pelatihan profesional. Mereka juga menawarkan akuntabilitas seandainya terjadi kesalahan.
Kebutuhan baru akan perlindungan
Belum ada standar yang sama dan persyaratan akuntabilitas untuk teknologi abad ke-21 seperti media sosial. Di AS, Komisi Perdagangan Federal salah satu badan regulator yang bekerja menangani platform digital untuk memperhitungkan praktik bisnis yang menipu atau berpotensi tidak adil. Badan ini sekarang tengah menyelidiki Facebook terkait situasi Cambridge Analytica.
Ada tuntutan besar untuk supervisi yang lebih baik pada platform media sosial. Beberapa proposal yang ada bisa meregulasi dan mendukung kepercayaan daring.
Negara lain memiliki aturan, seperti Regulasi Perlindungan Data Umum di Uni Eropa dan Perlindungan Informasi Pribadi dan Dokumen Elektronik di Kanada. Namun, di AS, perusahaan teknologi seperti Facebook telah secara aktif menghalangi dan menolak upaya ini, sementara pembuat kebijakan dan ahli teknologi lainnya telah meyakinkan masyarakat bahwa peraturan demikian tidak dibutuhkan.
Facebook memiliki pengetahuan teknis untuk memberikan kendali kepada para pengguna atas data pribadi mereka, tapi mereka memilih untuk tidak melakukannya—dan itu tidaklah mengagetkan. Tidak ada hukum atau pun aturan institusional lain yang memintanya, atau memberikan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan bahwa Facebook melakukannya.
Sampai ada permintaan dari pihak regulator bagi platform media sosial utama seperti Facebook diminta untuk menunjukkan secara transparan bahwa mereka melindungi para penggunanya—terpisah dari pelanggan iklannya— upaya untuk menghentikan perusahaan semacam ini dan memulai awal baru hanya akan bertumbuh.
Artikel ini sudah pernah ditayangkan oleh The Conversation.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
19 Kode Redeem FC Mobile 7 November 2025, Manfaatkan Jalan Tol Menuju Pemain OVR 113 Di Sini
-
44 Kode Redeem FF 7 November 2025, Klaim Skin Groza FFCS Segera karena Terbatas
-
7 HP Murah Terbaru di Indonesia: Baterai Jumbo, Cocok untuk Pekerja Mobile dan Streaming
-
Deret Keunggulan Xiaomi 15T, Dari Lensa Zoom hingga Kamera Leica
-
Moto Buds Bass Rilis: TWS Murah Motorola dengan Fitur ANC dan Baterai Tahan Lama
-
Lazada Siapkan Investasi Rp 400 Miliar buat Harbolnas 11.11
-
Lupakan Garmin! Ini 5 Pilihan Smartwatch Strava Terbaik 2025 di Bawah Rp 1 Juta untuk Pelari Kalcer
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 November: Ada Rank Up, Gems, dan Pemain 110-113
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 6 November: Raih Skin Groza FFCS, Diamond, dan Emote Bucin
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua