- Pemerintah akan menerapkan registrasi SIM card menggunakan sensor biometrik pengenalan wajah mulai 1 Januari 2026.
- Pakar mengingatkan Komdigi harus belajar dari kasus kebocoran data masif Dukcapil sebelumnya agar tidak terulang.
- Implementasi awal bersifat sukarela hingga Juni 2026, kemudian wajib penuh mulai 1 Juli 2026.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal menerapkan registrasi SIM card atau kartu SIM dengan sensor biometrik pengenalan wajah (face recognition) mulai tahun depan. Namun ahli memperingatkan bahwa kasus kebocoran data tak boleh terjadi lagi.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebutkan kalau Pemerintah perlu ingat pengalaman kasus kebocoran data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa tahun lalu.
Kala itu, diduga kebocoran data Dukcapil berimbas pada 337 juta yang dijual di forum daring Breach Forum pada 2023. Data ini berisi nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, alamat, nama ayah dan ibu, serta nomor akta lahir dan akta nikah.
"Kalau dibobol atau down itu memang harus menjadi perhatian khusus mengingat pengalaman sebelumnya di mana data kependudukan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dukcapil bocor dengan gegap gempita dan dieksploitasi oleh penipu sampai hari ini," kata Alfons kepada Suara.com, Senin (22/12/2025).
Alfons mengatakan kalau sejauh ini Dukcapil memang memegang data biometrik penduduk lewat registrasi e-KTP, di mana pendaftaran memerlukan data wajah.
Hanya saja pada awal penerapannya, teknologi yang digunakan masih belum mumpuni dan menghasilkan resolusi gambar rendah. Jika data itu dipakai untuk registrasi kartu SIM, Alfons menilai pelaksanaannya tidak akan mulus.
"Karena saya melakukan face recognition bank dengan data foto KTP yang ada gagal berkali-kali dan bukannya memudahkan malah menambahkan birokrasi dan inefisiensi," beber dia.
Alfons tak menampik kalau penggunaan face recognition untuk mendaftarkan kartu SIM adalah keputusan baik. Sebab itu bisa menekan tingkat kejahatan siber dari nomor telepon.
Namun kebijakan itu juga perlu didukung dengan upaya lain seperti jaringan telekomunikasi, perangkat ponsel sesuai standar, hingga gangguan sistem server.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
"Pemerintah harus menyiapkan diri dan antisipasi jika terjadi kegagalan face recognition yang bukan kesalahan pengguna layanan. Dan pemerintah wajib memastikan semua masyarakat Indonesia khususnya yang ada di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bisa mengakses layanan komunikasi dengan baik seperti masyarakat di wilayah lainnya," jelasnya.
Diketahui Pemerintah bakal menerapkan sensor biometrik untuk pendaftaran kartu SIM mulai 1 Januari 2026. Kementerian Komdigi menyebut kebijakan ini sebagai upaya strategis memutus rantai kejahatan digital yang selama ini menjadikan nomor seluler sebagai “gerbang utama” penipuan.
Pada tahap awal, registrasi biometrik akan bersifat sukarela dan berjalan secara hybrid hingga akhir Juni 2026. Setelah itu, mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi pelanggan baru akan dilakukan sepenuhnya menggunakan face recognition.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
4 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan dengan Slot SIM, Praktis untuk Mobilitas
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif
-
Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk
-
Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar
-
Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian