- Pemerintah akan menerapkan registrasi SIM card menggunakan sensor biometrik pengenalan wajah mulai 1 Januari 2026.
- Pakar mengingatkan Komdigi harus belajar dari kasus kebocoran data masif Dukcapil sebelumnya agar tidak terulang.
- Implementasi awal bersifat sukarela hingga Juni 2026, kemudian wajib penuh mulai 1 Juli 2026.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal menerapkan registrasi SIM card atau kartu SIM dengan sensor biometrik pengenalan wajah (face recognition) mulai tahun depan. Namun ahli memperingatkan bahwa kasus kebocoran data tak boleh terjadi lagi.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebutkan kalau Pemerintah perlu ingat pengalaman kasus kebocoran data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa tahun lalu.
Kala itu, diduga kebocoran data Dukcapil berimbas pada 337 juta yang dijual di forum daring Breach Forum pada 2023. Data ini berisi nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, alamat, nama ayah dan ibu, serta nomor akta lahir dan akta nikah.
"Kalau dibobol atau down itu memang harus menjadi perhatian khusus mengingat pengalaman sebelumnya di mana data kependudukan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dukcapil bocor dengan gegap gempita dan dieksploitasi oleh penipu sampai hari ini," kata Alfons kepada Suara.com, Senin (22/12/2025).
Alfons mengatakan kalau sejauh ini Dukcapil memang memegang data biometrik penduduk lewat registrasi e-KTP, di mana pendaftaran memerlukan data wajah.
Hanya saja pada awal penerapannya, teknologi yang digunakan masih belum mumpuni dan menghasilkan resolusi gambar rendah. Jika data itu dipakai untuk registrasi kartu SIM, Alfons menilai pelaksanaannya tidak akan mulus.
"Karena saya melakukan face recognition bank dengan data foto KTP yang ada gagal berkali-kali dan bukannya memudahkan malah menambahkan birokrasi dan inefisiensi," beber dia.
Alfons tak menampik kalau penggunaan face recognition untuk mendaftarkan kartu SIM adalah keputusan baik. Sebab itu bisa menekan tingkat kejahatan siber dari nomor telepon.
Namun kebijakan itu juga perlu didukung dengan upaya lain seperti jaringan telekomunikasi, perangkat ponsel sesuai standar, hingga gangguan sistem server.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
"Pemerintah harus menyiapkan diri dan antisipasi jika terjadi kegagalan face recognition yang bukan kesalahan pengguna layanan. Dan pemerintah wajib memastikan semua masyarakat Indonesia khususnya yang ada di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bisa mengakses layanan komunikasi dengan baik seperti masyarakat di wilayah lainnya," jelasnya.
Diketahui Pemerintah bakal menerapkan sensor biometrik untuk pendaftaran kartu SIM mulai 1 Januari 2026. Kementerian Komdigi menyebut kebijakan ini sebagai upaya strategis memutus rantai kejahatan digital yang selama ini menjadikan nomor seluler sebagai “gerbang utama” penipuan.
Pada tahap awal, registrasi biometrik akan bersifat sukarela dan berjalan secara hybrid hingga akhir Juni 2026. Setelah itu, mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi pelanggan baru akan dilakukan sepenuhnya menggunakan face recognition.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
4 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan dengan Slot SIM, Praktis untuk Mobilitas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru