- Pemerintah akan menerapkan registrasi SIM card menggunakan sensor biometrik pengenalan wajah mulai 1 Januari 2026.
- Pakar mengingatkan Komdigi harus belajar dari kasus kebocoran data masif Dukcapil sebelumnya agar tidak terulang.
- Implementasi awal bersifat sukarela hingga Juni 2026, kemudian wajib penuh mulai 1 Juli 2026.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal menerapkan registrasi SIM card atau kartu SIM dengan sensor biometrik pengenalan wajah (face recognition) mulai tahun depan. Namun ahli memperingatkan bahwa kasus kebocoran data tak boleh terjadi lagi.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebutkan kalau Pemerintah perlu ingat pengalaman kasus kebocoran data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa tahun lalu.
Kala itu, diduga kebocoran data Dukcapil berimbas pada 337 juta yang dijual di forum daring Breach Forum pada 2023. Data ini berisi nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, alamat, nama ayah dan ibu, serta nomor akta lahir dan akta nikah.
"Kalau dibobol atau down itu memang harus menjadi perhatian khusus mengingat pengalaman sebelumnya di mana data kependudukan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dukcapil bocor dengan gegap gempita dan dieksploitasi oleh penipu sampai hari ini," kata Alfons kepada Suara.com, Senin (22/12/2025).
Alfons mengatakan kalau sejauh ini Dukcapil memang memegang data biometrik penduduk lewat registrasi e-KTP, di mana pendaftaran memerlukan data wajah.
Hanya saja pada awal penerapannya, teknologi yang digunakan masih belum mumpuni dan menghasilkan resolusi gambar rendah. Jika data itu dipakai untuk registrasi kartu SIM, Alfons menilai pelaksanaannya tidak akan mulus.
"Karena saya melakukan face recognition bank dengan data foto KTP yang ada gagal berkali-kali dan bukannya memudahkan malah menambahkan birokrasi dan inefisiensi," beber dia.
Alfons tak menampik kalau penggunaan face recognition untuk mendaftarkan kartu SIM adalah keputusan baik. Sebab itu bisa menekan tingkat kejahatan siber dari nomor telepon.
Namun kebijakan itu juga perlu didukung dengan upaya lain seperti jaringan telekomunikasi, perangkat ponsel sesuai standar, hingga gangguan sistem server.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
"Pemerintah harus menyiapkan diri dan antisipasi jika terjadi kegagalan face recognition yang bukan kesalahan pengguna layanan. Dan pemerintah wajib memastikan semua masyarakat Indonesia khususnya yang ada di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bisa mengakses layanan komunikasi dengan baik seperti masyarakat di wilayah lainnya," jelasnya.
Diketahui Pemerintah bakal menerapkan sensor biometrik untuk pendaftaran kartu SIM mulai 1 Januari 2026. Kementerian Komdigi menyebut kebijakan ini sebagai upaya strategis memutus rantai kejahatan digital yang selama ini menjadikan nomor seluler sebagai “gerbang utama” penipuan.
Pada tahap awal, registrasi biometrik akan bersifat sukarela dan berjalan secara hybrid hingga akhir Juni 2026. Setelah itu, mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi pelanggan baru akan dilakukan sepenuhnya menggunakan face recognition.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
4 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan dengan Slot SIM, Praktis untuk Mobilitas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791
-
Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2
-
VIDA Luncurkan ID FraudShield, Teknologi AI untuk Deteksi Penipuan Identitas dan Deepfake
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium
-
Belajar dari Kasus Ahmad Dhani, Ini 5 Cara Pulihkan Akun Instagram yang Diretas
-
Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan Kamera Nightography dan Baterai 5000mAh
-
Daftar HP Samsung yang Terima Update One UI 8.5, Makin Banyak Selain Galaxy S26
-
Pencipta Mortal Kombat Bahas Game Baru, Ingin Hadirkan Karakter Street Fighter
-
realme C100 Jadi HP 8000mAh Termurah 2026, Bisa Dipakai Gaming dan Streaming Seharian
-
Harga ASUS ExpertBook Ultra di Indonesia, Laptop AI Premium Super Ringan dengan Intel Core Ultra