- Pengamat telekomunikasi meminta operator seluler hanya memverifikasi data biometrik wajah, bukan menyimpannya untuk registrasi SIM card.
- Penerapan verifikasi wajah untuk registrasi SIM card mulai berlaku penuh 1 Juli 2026, dengan masa transisi bertahap.
- Perlu opsi verifikasi manual, pembaruan data cepat, dan pendekatan asimetris bagi wilayah 3T menghadapi kendala sistem.
Suara.com - Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi meminta agar perusahaan operator seluler tidak menyimpan data biometrik wajah penduduk untuk melakukan registrasi SIM card atau kartu SIM.
Hal ini menanggapi soal kebijakan Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ingin menggunakan sensor wajah (face recognition) untuk pendaftaran kartu SIM mulai tahun depan.
"Mekanisme registrasi biometrik ini harus bersifat data minimization, yakni face recognition hanya digunakan untuk verifikasi (1:1 matching), bukan penyimpanan ulang oleh operator," kata Heru kepada Suara.com, Senin (22/12/2025).
Heru menerangkan kalau penerapan face recognition untuk registrasi kartu SIM tahun depan perlu kesiapan menyeluruh, termasuk pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemilik basis data biometrik nasional.
Menurutnya, sebagian besar warga negara Indonesia telah direkam biometrik wajahnya melalui proses perekaman e-KTP. Namun dia tak menampik masih ada penduduk rentan seperti lansia, disabilitas, masyarakat adat, hingga migran internal yang belum terekam atau datanya bermasalah.
Selain itu kualitas data lama saat perekaman awal e-KTP juga dapat menyebabkan false rejection pada sistem face recognition (FR) karena data tersebut diambil sekitar 2014.
Apabila ada kendala, Heru menyebut risiko terbesarnya adalah exclusion error, yaitu warga negara sah gagal mendaftar SIM bukan karena kesalahan mereka, melainkan keterbatasan sistem.
"Karena itu, FR tidak boleh menjadi satu-satunya mekanisme jika ada kendala. Pemerintah harus menyediakan opsi verifikasi manual atau offline, layanan pembaruan biometrik cepat, kemudian mekanisme keberatan dan eskalasi layanan yang sederhana," beber dia.
Idealnya, lanjut Heru, Pemerintah juga sepatutnya telah melakukan audit keamanan sistem secara berkala seperti penetration test dan red team exercise).
Baca Juga: Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
Mereka juga perlu menyiapkan arsitektur redundansi dan backup (multi-site data center, disaster recovery center, dan backup terenkripsi). Kemudian juga Zero trust security serta pemisahan akses (role-based access control) antara Dukcapil dan operator seluler.
"Prinsip utamanya teknologi membantu administrasi, bukan menjadi penghalang hak atas layanan telekomunikasi," timpal dia.
Lebih lanjut Heru menyatakan penerapan FR berbasis digital juga menghadapi tantangan serius di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Sebab di wilayah tersebut penggunaan smartphone belum merata, akses internet masih 2G atau sangat terbatas, dan literasi digital relatif rendah. Selain itu, wilayah bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir ini juga dinilainya perlu jadi perhatian.
"Oleh karena itu, Pemerintah perlu menerapkan pendekatan asimetris antara lain registrasi SIM berbasis gerai atau offline dengan perangkat FR portabel, integrasi layanan Dukcapil–Operator di tingkat kecamatan/desa, dan transisi bertahap, di mana wilayah 3T dan wilayah kena bencana diberi masa adaptasi lebih panjang," pungkasnya.
Diketahui Pemerintah bakal menerapkan sensor biometrik untuk pendaftaran kartu SIM mulai 1 Januari 2026. Kementerian Komdigi menyebut kebijakan ini sebagai upaya strategis memutus rantai kejahatan digital yang selama ini menjadikan nomor seluler sebagai “gerbang utama” penipuan.
Berita Terkait
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games