Suara.com - Menjelang akhir batas waktu registrasi ulang kartu prabayar, Smartfren memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya sebelum 30 April 2018. Mulai tanggal 1 Mei 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang tidak bisa lagi menikmati semua layanan kecuali untuk keperluan registrasi.
Sementara untuk kartu prabayar baru, kewajiban registrasi dengan mengirimkan NIK dan nomor KK yang benar dan sah melalui SMS ke 4444 ataupun website resmi Smartfren.
"Registrasi kartu prabayar ini dilakukan demi kenyamanan dan perlindungan para pelanggan Smartfren agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal lainnya yang merugikan pelanggan," ujar Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/4/2018).
Sebagaimana diatur dalam Permen Kominfo, saat ini Smartfren telah melakukan tahapan pemblokiran layanan telepon dan SMS baik untuk panggilan keluar maupun panggilan masuk, serta nomor-nomor yang dilaporkan telah diregistrasikan secara tidak benar, dengan jumlah total lebih dari 3 juta nomor.
Seluruh pelanggan setia Smartfren secara berkala dapat memanfaatkan fitur Cek NIK yang ada di website Smartfren untuk mengetahui apakah terdapat nomor-nomor Smartfren lainnya yang terdaftar dengan NIK miliknya. "Apabila ditemui terdapat nomor lain namun bukan milik pelanggan, maka pelanggan dapat melaporkannya dan akan segera kami nonaktifkan," tegas Merza.
Diingatkan kembali bahwa untuk setiap NIK, pelanggan dapat melakukan registrasi sendiri untuk maksimum 3 nomor Smartfren. Apabila pelanggan membutuhkan lebih dari 3 nomor, maka registrasi dapat dilayani langsung di Galeri Smartfren atau galeri mitra Smartfren dengan membawa KTP dan KK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung
-
Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam
-
BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Rice Cooker Cosmos Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan Terbaik yang Murah dan Laris Manis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT