Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan Kominfo untuk memberantas produk palsu di internet.
Semuel menjelaskan, Kominfo sudah memblokir 361 situs yang diketahui melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami tidak segan-segan memblokir situs dan platform yang melanggar HKI," katanya di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Kemudian, Kominfo juga memiliki kebijakan yang dinamakan Safe Harbor Policy. Kebijakan itu dilakukan untuk melindungi penyedia platform, pedagang (merchant), dan pengguna platform saat melakukan kegiatan jual beli online.
Selanjutnya, Kominfo juga senantiasa melakukan program literasi digital untuk mengedukasi masyarakat soal pentingnya membeli barang yang asli.
"Kita kan menuju arah digital. Jadi, penting untuk melindungi konsumen saat melakukan transaksi secara online," lanjutnya.
Semuel menjelaskan, perlindungan terhadap konsumen saat melakukan pembelian online sangatlah penting. Sebab, semakin banyak penjualan barang dan jasa yang dilakukan secara online.
"Penetrasi internet Indonesia sudah mencapai 54 persen. Peluang bisnis online makin dilirik. Jadi sudah sepentasnya konsumen dilindungi," tutupnya.
Baca Juga: Relawan Jokowi: Perilaku Massa #2019GantiPresiden Barbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn