Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta Facebook untuk membentuk badan usaha berbentuk perseroan terbatas atau PT saat beroperasi di Indonesia. Menurut Rudiantara saat ini masih berbentuk perusahaan layanan (service company).
"Kami saat ketemu Facebook meminta mereka bikin PT di Indonesia. Saat ini mereka belum, masih berbentuk service company, bukan mengurusi bisnis," katanya usai bertemu dengan perwakilan Facebook di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Untuk diketahui, Facebook memiliki kantor perwakilan di gedung perkantoran Capital Place lantai 49, Jakarta. Kantor tersebut dibuka Agustus tahun lalu.
Dengan berbentuk PT, jelas Rudiantara, Facebook akan lebih mudah diatur oleh pemerintah Indonesia. Untuk itu, ia berharapa Facebook dapat mengubah model bisnisnya.
"Facebook harus kooperatif, kan harus bayar pajak juga. Yang di Indonesia itu, belum. Saya minta presensi mereka diubah," jelas menteri yang kerap disapa Chief RA ini.
"Facebook harus berbentuk PT. Ini untuk meng-address tiga hal. Pertama pajak, layanan konsumen, hak dan kewajiban hukum," tambahnya.
Kendati demikian, Rudiantara mengapresiasi kedatangan Facebook hari ini. Untuk diketahui, Facebook diwakili oleh Simon Milner selaku VP Public Policy Facebook Asia Pasific datang ke Kominfo guna menjelaskan soal perkembangan kasus Cambridge Analytica.
"Kedatangan Facebook menunjukkan itikad baik. Tapi itu saja belum cukup," tegas dia.
Berita Terkait
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Teknologi Pintar di Balik Kompor Masa Kini: Lebih Efisien, Aman, dan Mudah Dirawat
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Harga di Bawah 1 Juta
-
Nubia Z80 Ultra Resmi Meluncur Global: Baterai 7.200 mAh, Fast Charging 80W
-
19 Kode Redeem FC Mobile 7 November 2025, Manfaatkan Jalan Tol Menuju Pemain OVR 113 Di Sini
-
44 Kode Redeem FF 7 November 2025, Klaim Skin Groza FFCS Segera karena Terbatas
-
7 HP Murah Terbaru di Indonesia: Baterai Jumbo, Cocok untuk Pekerja Mobile dan Streaming
-
Deret Keunggulan Xiaomi 15T, Dari Lensa Zoom hingga Kamera Leica
-
Moto Buds Bass Rilis: TWS Murah Motorola dengan Fitur ANC dan Baterai Tahan Lama
-
Lazada Siapkan Investasi Rp 400 Miliar buat Harbolnas 11.11
-
Lupakan Garmin! Ini 5 Pilihan Smartwatch Strava Terbaik 2025 di Bawah Rp 1 Juta untuk Pelari Kalcer