Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memutuskan bahwa satu pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini boleh mendaftarkan lebih dari tiga nomor kartu SIM. Sebelumnya Kominfo membatasi satu NIK hanya boleh mendaftarkan tiga nomor.
Kebijakan baru itu tertuang dalam surat edaran Kominfo yang dikirim ke semua operator seluler di Tanah Air dan ditegaskan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo selaku Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam siaran persnya pada Senin (8/5/2018).
"Selaku Ketua BRTI, saya telah kirimkan surat ke operator seluler agar tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet mitranya untuk meregistrasikan nomor ke-4, ke 5 dan seterusnya," kata Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua BRTI.
Ramli menambahkan bahwa kebijakan itu merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penyokong industri telekomunikasi.
Selain itu Kominfo juga mengatakan bahwa seluruh nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak diregistrasikan ulang sampai dengan batas waktu 30 April 2018 jam 24.00, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme registrasi nomor pelanggan baru. Sementara seluruh pulsa dan kredit pulsa yang ada di dalamnya tetap menjadi hak pelanggan yang bersangkutan.
"Kebijakan ini dibuat agar hak pelanggan terlindungi, terutama yang nomor prabayarnya menyimpan pulsa/kredit pulsa saat terblokir karena tidak diregistrasikan ulang.
"Dalam surat kami kepada operator seluler, kami meminta agar hak-hak konsumen tetap dijamin," tegas Ramli.
Selanjutnya, Ramli juga mengingatkan seluruh pihak agar registrasi dilakukan secara benar dan berhak. Penyalahgunaan identitas untuk registrasi nomor prabayar akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Pakar Hukum Olahraga Nilai Banding Malaysia ke FIFA Akan Sulit
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
4 HP HONOR dengan Prosesor Qualcomm Snapdragon: Performa Andal dan Harga Kompetitif
-
Samsung Pamerkan Masa Depan TV Berbasis AI di CES 2026, Siap Ubah Cara Orang Menonton
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Januari 2026, Klaim Pemain 115 dan Belasan Ribu Gems
-
Kreator Digital Butuh Kecepatan Tinggi, Ini Solusi Penyimpanan untuk Konten 4K hingga 8K
-
4 HP Asus RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Performa Cepat Mulai Rp5 Jutaan
-
Moto Pad 60 Pro vs Huawei Matepad 12X 2026 Mana Paling Worth It? Selisih Rp4 Juta, Spek Beda Tipis
-
Lenovo Pamer ThinkPad X9 15p Aura Edition di CES 2026, Laptop AI Berperforma Kelas Desktop
-
Daftar Harga HP Xiaomi Januari 2026, Cek Seri yang Naik dan Turun Harga
-
Tecno Spark Go 3 Rilis Pekan Ini: HP Murah Sejutaan Mirip iPhone Berfitur Tangguh
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan