Suara.com - Pemerintah Papua Nugini, seperti dilaporkan BBC, Selasa (29/5/2018), akan memblokir Facebook selama satu bulan setelah melihat peran media sosial itu dalam penyebaran informasi palsu atau hoax dan konten pornografi.
Menteri Komunikasi Papua Nugini, Sam Basil, mengatakan selama masa pemblokiran pemerintah akan mengidentifikasi pengguna-pengguna yang menyebarkan informasi palsu dan pengunggah konten pornografi.
Mereka yang terbukti menyebarkan informasi palsu dan konten pornografi akan diproses menggunakan undang-undang pidana siber di negeri itu. Adapun di Papua Nugini, baru 10 persen warga yang bisa mengakses internet.
"Masa sebulan itu akan digunakan untuk mengumpulkan informasi, untuk mengindentifikasi pengguna yang bersembunyi di balik akun palsu, pengguna yang mengunggah konten pornografi, dan pengguna yang menyebarkan informasi bohong," kata Basil.
Tak hanya itu, Basil juga mengatakan pemerintah Papua Nugini berencana membuat media sosial sendiri yang di dalamnya para pengguna diwajibkan menggunakan identitas asli,
"Kami juga sedang mempertimbangkan untuk menciptakan media sosial baru untuk warga Papua Nugini," imbuh Basil.
Hoax atau kabar bohong memang sudah jadi wabah di media sosial seperti Facebook.
Di beberapa negara seperti Myanmar dan Sri Lanka, Facebook digunakan oleh kelompok-kelompok ultranasionalis untuk menyebarkan kabar bohong berisi sentimen golongan atau agama yang berujung pada konflik horizontal yang memakan korban ribuan nyawa.
Parahnya penyebaran kabar bohong dan ujaran kebencian itu seperti dibiarkan saja oleh Facebook.
Berita Terkait
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis