Suara.com - Dua perusahaan teknologi raksasa Apple dan Samsung memberi tahu pengadilan distrik di San Jose, California bahwa keduanya telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran paten yang sudah terjadi sejak tahun 2011 silam. Hakim Lucy Koh yang berasal dari distrik utara California menandatangani perintah untuk membatalkan semua gugatan dengan prasangka.
Setelah tujuh tahun bersengketa, akhirnya keduanya menyetujui perjanjian settlement (pembayaran) dan menutup kasus ini. Sayangnya, besarnya jumlah pembayaran tidak diungkapkan di pengadilan distrik California, Amerika Serikat.
Dikutip dari Reuters pada bulan Mei lalu, Samsung diharuskan membayar uang sebesar 539 juta dolar kepada Apple atau sekitar Rp 7,7 triliun akibat pelanggaran hak cipta. Apple dan Samsung dikabarkan telah berebut desain dan fungsionalitas dari smartphone dan tablet mereka.
Lucunya, meskipun Apple menerima ratusan juta dolar dari Samsung, tapi pihak Apple tidak pernah berhasil menarik produk Samsung dari pasar. Sejak gugatan pertama diajukan, pangsa pasar untuk Android melambung tinggi.
Tahun ini sekitar 85 persen dari semua smartphone yang dikirim di dunia menjalankan sistem operasi Android. Sisanya 15 persen menjalankan perangkat lunak iOS Apple.
Setelah kalah dalam persidangan, Samsung mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS. Pasalnya, pabrikan asal Korea Selatan itu beranggapan bahwa pihaknya tidak harus menyerahkan seluruh keuntungan yang dihasilkan dari desain yang dicuri jika desain tersebut hanya mencakup bagian tertentu dari suatu produk, bukan keseluruhan objek. Setelahnya, kasus ini dikembalikan ke pengadilan distrik untuk perhitungan ganti rugi.
Tak lama setelah pengajuan tersebut, kedua perusahaan akhirnya menyatakan telah menyelesaikan perselisihan. Namun, Apple menolak memberi tahu mengenai ketentuan penyelesaian.
Meskipun Apple sepertinya berhasil memenangkan perselisihan ini, menurut Michael Risch, profesor hukum paten di Universitas Villanova mengatakan bahwa tidak ada pemenang yang jelas pada kasus ini. Sebab kedua belah pihak telah membayar biaya yang begitu besar untuk keperluan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal