Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan sebuah peraturan menteri (Permen) tentang penanganan ujaran kebencian dan berita palsu.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa Permen tersebut dibuat berdasarkan hasil studi Kominfo ke Malaysia dan Jerman pada April lalu.
"Kita sedang menyusun yang merupakan kombinasi dari aturan Jerman dan Malaysia. Kita akan buat versi Indonesianya," katanya kepada Suara.com di kantor Kominfo Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Sebagaiman diketahui, Malaysia telah menyusun perundangan mengenai penanganan isu berita palsu, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Sementara, Jerman telah menerapkan aturan bernama NetzDG (Network Enforcement Law) pada 1 Januari 2018.
Dalam permen ini, kata Semuel, juga tertera denda yang akan dikenakan kepada pengelola platform yang membiarkan adanya konten negatif.
"Nanti ada denda administratifnya. Tapi masih harus dibahas besarannya karena berhubungan dengan penerimaan negara," tambahnya.
Terkait penerbitan Permen ini, Semuel mengatakan, pihaknya masih menunggu proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Saat ini, PP tersebut sudah masuk tahap harmonisasi.
"Begitu revisi PP selesai, permen akan diterbitkan," tukas Semuel.
Baca Juga: Dibantu ISP, Kominfo Siap Blokir Gambar Porno di Google
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
Terkini
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026
-
Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah
-
Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!
-
Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi
-
Di Balik Sensasi Cekit-Cekit Ampoule Wondermis: Kenalan dengan Natural Microneedle Technology
-
Prabowo di Hadapan Ulama: Percaya Sama Saya, Beberapa Tahun lagi Indonesia Bangkit