Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan sebuah peraturan menteri (Permen) tentang penanganan ujaran kebencian dan berita palsu.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa Permen tersebut dibuat berdasarkan hasil studi Kominfo ke Malaysia dan Jerman pada April lalu.
"Kita sedang menyusun yang merupakan kombinasi dari aturan Jerman dan Malaysia. Kita akan buat versi Indonesianya," katanya kepada Suara.com di kantor Kominfo Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Sebagaiman diketahui, Malaysia telah menyusun perundangan mengenai penanganan isu berita palsu, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Sementara, Jerman telah menerapkan aturan bernama NetzDG (Network Enforcement Law) pada 1 Januari 2018.
Dalam permen ini, kata Semuel, juga tertera denda yang akan dikenakan kepada pengelola platform yang membiarkan adanya konten negatif.
"Nanti ada denda administratifnya. Tapi masih harus dibahas besarannya karena berhubungan dengan penerimaan negara," tambahnya.
Terkait penerbitan Permen ini, Semuel mengatakan, pihaknya masih menunggu proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Saat ini, PP tersebut sudah masuk tahap harmonisasi.
"Begitu revisi PP selesai, permen akan diterbitkan," tukas Semuel.
Baca Juga: Dibantu ISP, Kominfo Siap Blokir Gambar Porno di Google
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
4 HP 2 Layar Lipat Tercanggih 2026, Kamera 200MP dengan Performa Flagship!
-
Monitor Gaming Xiaomi G25i Rilis di Pasar Global, Dukung Refresh Rate 240 Hz
-
Cara Atur Screen Time pada HP Android: Panduan Lengkap demi Hidup Lebih Seimbang
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Mei 2026: Momen Hoki, Sikat Jutaan Koin dan Rank Up
-
Kombinasikan Pemasaran, Hogwarts Legacy 2 Diprediksi Rilis Bersama Serial Baru HBO
-
Poster Xiaomi 17T Muncul di Toko Online, Fitur Kamera Premium Terungkap
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 26 Mei 2026: Jangan Salah Pilih, Ada SG2 Trouble Maker
-
Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit
-
Terpopuler: HP Rp2 Jutaan Baterai Raksasa, Midrange Rasa Flagship Premium Paling Dicari 2026
-
Canon EOS R6 V Resmi di Indonesia, Kamera Full-Frame 7K Open Gate untuk Kreator Konten Modern