Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan sebuah peraturan menteri (Permen) tentang penanganan ujaran kebencian dan berita palsu.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa Permen tersebut dibuat berdasarkan hasil studi Kominfo ke Malaysia dan Jerman pada April lalu.
"Kita sedang menyusun yang merupakan kombinasi dari aturan Jerman dan Malaysia. Kita akan buat versi Indonesianya," katanya kepada Suara.com di kantor Kominfo Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Sebagaiman diketahui, Malaysia telah menyusun perundangan mengenai penanganan isu berita palsu, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Sementara, Jerman telah menerapkan aturan bernama NetzDG (Network Enforcement Law) pada 1 Januari 2018.
Dalam permen ini, kata Semuel, juga tertera denda yang akan dikenakan kepada pengelola platform yang membiarkan adanya konten negatif.
"Nanti ada denda administratifnya. Tapi masih harus dibahas besarannya karena berhubungan dengan penerimaan negara," tambahnya.
Terkait penerbitan Permen ini, Semuel mengatakan, pihaknya masih menunggu proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Saat ini, PP tersebut sudah masuk tahap harmonisasi.
"Begitu revisi PP selesai, permen akan diterbitkan," tukas Semuel.
Baca Juga: Dibantu ISP, Kominfo Siap Blokir Gambar Porno di Google
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Donald Trump Ancam Habisi Iran dalam Satu Malam, Teheran Siapkan Rudal Besar
-
HP Murah Redmi A7 Pro 5G Debut Pekan Depan: Harga Bocor, Usung HyperOS 3
-
5 Tablet Murah untuk Kerja dan Hiburan, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Baterai 6000 mAh dan Fast Charging, Awet Seharian Anti Lowbat
-
Klasemen MPL ID Season 17 Week 2: Team Liquid Memimpin, RRQ Posisi 9
-
5 Rekomendasi HP Samsung 5G Termurah April 2026, Cek di Sini!
-
Sempat Bikin Emosi, Pelaku Industri Minta Tetap Kawal dan Kritisi Kebijakan IGRS Komdigi
-
6 HP 5G Samsung Terbaru Rilisan 2026, Spek Komplet Fitur AI Mulai Rp2 Jutaan
-
7 Aplikasi Android yang Bikin Baterai Cepat Habis dan Cara Mengatasinya
-
Kemkomdigi Sebut Rating IGRS di Steam Tidak Resmi dan Berpotensi Melanggar Hukum di Indonesia