Suara.com - Facebook, pada Senin (27/8/2018), mengumumkan telah menghapus akun milik beberapa pejabat militer Myanmar dan melarang panglima angkatan bersenjata Myanmar di media sosial tersebut untuk mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
"Secara khusus kami melarang 20 orang dan organisasi di Birma dari Facebook - termasuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing, panglima angkatan bersenjata dan stasiun televisi militer, Myawady," bunyi pernyataan Facebook seperti dilansir Reuters.
"Kami menghapus 18 akun Facebook, satu akun Instagram, dan 52 laman Facebook, yang memiliki pengikut hampir 12 juta orang," isi pernyataan itu lebih lanjut.
Selain itu Facebook juga mengungkapkan telah menghapus 46 laman dan 12 akun karena diduga menunjukkan perilaku "tidak wajar" secara terkoordinasi.
Pada hari yang sama investigator Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa Jenderal Min Aung dan lima pejabat militer Myanmar harus diseret ke pengadilan karena terlibat dalam kejahatan kemanusiaan terhadap kelompok minoritas Rohingya.
Militer Myanmar oleh PBB disebut melakukan pembunuhan dan pemerkosaan massal secara sistematis yang bertujuan untuk memusnahkan etnis Rohingya.
Dalam hukum internasional, tudingan seperti ini jarang dilayangkan oleh PBB. Meski demikian tuduhan itu pernah dilayangkan PBB ke negara lain seperti Bosnia, Sudan, dan ISIS dalam kasus genosida terhadap kelompok minoritas Yazidi di Suriah serta Irak.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
-
Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua