Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan situs pengecekan rekening cekrekening.id. Situs itu bisa dimanfaatkan publik, khususnya pelanggan situs belanja online, untuk memeriksa rekening bank yang mencurigakan sebelum melakukan transaksi.
Namun, bagaimanakah cara mengecek rekening di cekrekening.id?
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menerangkan, dalam situs cekrekening.id terdapat dua fitur, yakni periksa rekening dan laporkan rekening.
"Jadi bisa langsung ke website. Jadi ada dua pilihan, pilihan pertama cek rekeningnya, kedua melaporkan rekening," jelas Ferdinandus saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/9/2018).
Dalam fitur periksa rekening, pengguna bisa melacak nomor rekening yang akan dikirimi uang. Situs cekrekening.id akan membeberkan track record rekening yang diperiksa, apakah pernah dilaporkan dalam kasus penipuan atau tidak.
Untuk menggunakan fitur periksa rekening warga hanya tinggal mengisi kolom nomor rekening yang ingin diperiksa dan nama bank rekening itu tercatat.
Sementara fitur laporkan rekening berfungsi sebagai tempat untuk melaporkan rekening bank yang digunakan oleh penipu. Dalam fitur ini akan tersedia kolom nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening yang ingin dilaporkan.
Selain mengisi tiga informasi itu, pelapor juga diwajibkan menjelaskan kronologi peristiwa penipuan dan mengunggah foto bukti transaksi atau bukti transfer.
"Setiap laporan yang masuk akan diproses sampai ke tahap verifikasi paling lambat 3 x 24 jam," jelas dia.
Hasilnya, tutur dia, akan didapat masyarakat langsung melalui e-mail atau pesan WhatsApp. Jika terindikasi pidana, Kemkominfo akan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita berharap dengan upaya ini makin banyak orang menggunakan e-commerce. Gara-gara satu kasus penipuan online, orang jadi malas transaksi online," pungkas dia.
Berita Terkait
-
3 Nomor Aduan Judi Online, Ada Layanan Blokir Rekening Bandar
-
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
-
Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
-
Kemkominfo Harap Kebijakan Afirmatif Perkuat Ekosistem Game Lokal
-
Sepekan Kampanye, Kemkominfo Temukan 19 Isu Hoaks Pemilu 2024
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis