Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan situs pengecekan rekening cekrekening.id. Situs itu bisa dimanfaatkan publik, khususnya pelanggan situs belanja online, untuk memeriksa rekening bank yang mencurigakan sebelum melakukan transaksi.
Namun, bagaimanakah cara mengecek rekening di cekrekening.id?
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menerangkan, dalam situs cekrekening.id terdapat dua fitur, yakni periksa rekening dan laporkan rekening.
"Jadi bisa langsung ke website. Jadi ada dua pilihan, pilihan pertama cek rekeningnya, kedua melaporkan rekening," jelas Ferdinandus saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/9/2018).
Dalam fitur periksa rekening, pengguna bisa melacak nomor rekening yang akan dikirimi uang. Situs cekrekening.id akan membeberkan track record rekening yang diperiksa, apakah pernah dilaporkan dalam kasus penipuan atau tidak.
Untuk menggunakan fitur periksa rekening warga hanya tinggal mengisi kolom nomor rekening yang ingin diperiksa dan nama bank rekening itu tercatat.
Sementara fitur laporkan rekening berfungsi sebagai tempat untuk melaporkan rekening bank yang digunakan oleh penipu. Dalam fitur ini akan tersedia kolom nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening yang ingin dilaporkan.
Selain mengisi tiga informasi itu, pelapor juga diwajibkan menjelaskan kronologi peristiwa penipuan dan mengunggah foto bukti transaksi atau bukti transfer.
"Setiap laporan yang masuk akan diproses sampai ke tahap verifikasi paling lambat 3 x 24 jam," jelas dia.
Hasilnya, tutur dia, akan didapat masyarakat langsung melalui e-mail atau pesan WhatsApp. Jika terindikasi pidana, Kemkominfo akan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita berharap dengan upaya ini makin banyak orang menggunakan e-commerce. Gara-gara satu kasus penipuan online, orang jadi malas transaksi online," pungkas dia.
Berita Terkait
-
3 Nomor Aduan Judi Online, Ada Layanan Blokir Rekening Bandar
-
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
-
Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
-
Kemkominfo Harap Kebijakan Afirmatif Perkuat Ekosistem Game Lokal
-
Sepekan Kampanye, Kemkominfo Temukan 19 Isu Hoaks Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026