Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan situs pengecekan rekening cekrekening.id. Situs itu bisa dimanfaatkan publik, khususnya pelanggan situs belanja online, untuk memeriksa rekening bank yang mencurigakan sebelum melakukan transaksi.
Namun, bagaimanakah cara mengecek rekening di cekrekening.id?
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menerangkan, dalam situs cekrekening.id terdapat dua fitur, yakni periksa rekening dan laporkan rekening.
"Jadi bisa langsung ke website. Jadi ada dua pilihan, pilihan pertama cek rekeningnya, kedua melaporkan rekening," jelas Ferdinandus saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/9/2018).
Dalam fitur periksa rekening, pengguna bisa melacak nomor rekening yang akan dikirimi uang. Situs cekrekening.id akan membeberkan track record rekening yang diperiksa, apakah pernah dilaporkan dalam kasus penipuan atau tidak.
Untuk menggunakan fitur periksa rekening warga hanya tinggal mengisi kolom nomor rekening yang ingin diperiksa dan nama bank rekening itu tercatat.
Sementara fitur laporkan rekening berfungsi sebagai tempat untuk melaporkan rekening bank yang digunakan oleh penipu. Dalam fitur ini akan tersedia kolom nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening yang ingin dilaporkan.
Selain mengisi tiga informasi itu, pelapor juga diwajibkan menjelaskan kronologi peristiwa penipuan dan mengunggah foto bukti transaksi atau bukti transfer.
"Setiap laporan yang masuk akan diproses sampai ke tahap verifikasi paling lambat 3 x 24 jam," jelas dia.
Hasilnya, tutur dia, akan didapat masyarakat langsung melalui e-mail atau pesan WhatsApp. Jika terindikasi pidana, Kemkominfo akan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita berharap dengan upaya ini makin banyak orang menggunakan e-commerce. Gara-gara satu kasus penipuan online, orang jadi malas transaksi online," pungkas dia.
Berita Terkait
-
3 Nomor Aduan Judi Online, Ada Layanan Blokir Rekening Bandar
-
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
-
Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
-
Kemkominfo Harap Kebijakan Afirmatif Perkuat Ekosistem Game Lokal
-
Sepekan Kampanye, Kemkominfo Temukan 19 Isu Hoaks Pemilu 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc