Suara.com - Kementerian Perhubungan, pada Kamis (20/9/2018), mengklarifikasi bahwa pihaknya tak akan membentuk perusahaan transportasi berbasis aplikasi online yang bisa menyaingi Go-Jek atau Grab.
"Meralat kembali masalah aplikator berpelat merah tidak ada lagi. Intinya, saya tidak proaktif membuat aplikasi pelat merah, lebih baik membangun regulasinya saja," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut dia, tidak mungkin Kemenhub sebagai regulator juga berperan sebagai operator.
"Saya tidak mau campur adukan regulator dengan operator," lanjut Budi seperti dilansir Antara.
Namun, ia mempersilahkan apabila ada badan usaha yang ingin bekerja sama baik dengan operator swasta maupun BUMN.
"Jadi saya luruskan sampai dengan hari ini, kalaupun ada badan usaha yang mau kerja sama silakan mereka lihat prospek bisnisnya seperti apa," katanya.
Budi mengatakan adanya wacana aplikasi taksi pelat merah merupakan usulan para pengemudi taksi dan ojek online yang didorong oleh penghasilan yang semakin menurun.
"Mereka rasakan kedua aplikator ini penghasilannya untung awal-awal dulu. Tapi belakangan aplikator ini tidak menguntungkan lagi, munculah suara bahwa mereka perlu ada aplikasi baru yang disiapkan oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa pihaknya sedang mematangkan rencana untuk membuat perusahaan yang bergerak di bidang transportasi online, seperti Go-Jek dan Grab. Dalam rencana itu, Kemenhub akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.
Berita Terkait
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
Motor Listrik Yamaha Fokus untuk Transportasi Online Uji Sistem Baterai Tukar
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro Max: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5, Layar Belakang ala Mi 11 Ultra
-
Vivo Segera Rilis Sistem Operasi OriginOS ke Luar China, Gantikan FunTouch OS
-
Realme GT 8 Pro Debut Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 5, Skor AnTuTu Tembus 4 Juta Lebih
-
Vivo V60 Lite Masuk Indonesia 2 Oktober, Intip Spesifikasinya
-
Komdigi Sebut Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI biar Tak Bergantung Teknologi Asing
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September 2025: Skuad Mesti Gahar, Pele dan Petit Menantimu
-
25 Kode Redeem FF Terbaru 28 September 2025, Klaim Diamond dan Bundle Langka Sekarang
-
4 HP dengan Kamera Stabil di Bawah Rp3 Juta: Cocok untuk Konten Harian dan Video Anti-Goyang
-
Mending Beli iPhone 13 atau iPhone 16e? Duel iPhone Murah
-
27 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional