- Kemenhub perketat penerbangan perintis Papua pasca penembakan pesawat Smart Air pada 11 Februari lalu.
- Tiga ketentuan baru dikeluarkan Kemenhub terkait keamanan dan kewenangan operator penerbangan perintis.
- Operasional 11 bandara/lapter rawan keamanan dihentikan sementara hingga kondisi dinyatakan kondusif.
Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memperketat penerbangan perintis di wilayah Papua. Hal ini ini setelah adanya insiden penembakan pesawat milik Smart Air pada 11 Februari lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyatakan pihaknya mengeluarkan sejumlah ketentuan untuk menghidari insiden serupa terjadi lagi.
Tiga ketentuan itu diantaranya, pertama, Kemenhub tidak akan mengenakan sanksi terhadap maskapai penerbangan yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan.
Kemudian, kedua, penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi.
"Ketiga, operator diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan," ujarnya seperti dikutip, Senin (26/2/2026).
Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan para operator peberbangan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam operasional di daerah rawan keamanan, mengingat kondisi saat ini termasuk dalam kategori risiko ekstrem.
Guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, saat ini Ditjen Hubud telah menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 (sebelas) bandara/satpel/lapter yang rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan, yaitu :
- Satpel Koroway Batu
- Bandara Bomakia
- Satpel Yaniruma
- Satpel Manggelum
- Lapter Kapiraya
- Lapter Iwur
- Lapter Faowi
- Lapter Dagai
- Lapter Aboy
- Lapter Teraplu
- Lapter Beoga
"Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan," kata Lukman.
Selain itu, terdapat lima bandara dengan situasi rawan terkendali namun terdapat pengamanan dari aparat TNI/Polri sehingga operasional penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi daerahnya, yaitu:
Baca Juga: Kemenhub Larang 13 Kapal Modifikasi untuk Angkut Penumpang Saat Mudik
- Bandara Kiwirok
- Bandara Moanamani
- Satpel Sinak di Ilaga
- Satpel Agandugume di Ilaga
- Bandara Illu
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor