Suara.com - Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan sistem validasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia. Pihak Kominfo sendiri berharap aturan IMEI tersebut dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dengan impelmentasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, namun rupanya proses aktivasi nomor IMEI masih belum matang.
Hal ini dijabarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, saat hadir dalam peluncuran Lab IoT milik XL Axiata di Jakarta pada Selasa (13/11/2018), yang mengatakan bahwa penerapan IMEI untuk ponsel yang sudah dipakai sebelumnya kemungkinan masih belum menemukan solusi.
"Lalu bagaimana dengan ponsel yang sudah kita pakai, apakah harus ada pemutihan dan sistemnya seperti apa. Karena tidak bisa serta-merta secara langsung tidak bisa digunakan. Terlebih dengan kebiasaan orang Indonesia yang mengganti ponsel beberapa tahun sekali," ucap Rudiantara.
Meski begitu, menurut Rudiantara, dengan aktivasi IMEI ini dapat mengurangi ponsel selundupan dan meningkatkan pendapatan negara dari bea cukai. Rudiantara menambahkan bahwa isu perdagangan sudah diatur dan pemerintah sedang membicarakan kesiapan di perindustrian. Tak hanya itu, dengan melibatkan operator maka perubahan strategi ini harus dibicarakan dengan pelanggan. Untuk saat ini Kemenperin dan Kominfo masih bersiap-siap.
Sementara itu, Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata, mengatakan sebagai operator telekomunikasi pihaknya belum mendapat arahan mengenai kebijakan IMEI tersebut.
"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah soal aktivasi IMEI. Hingga saat ini belum ada apa-apa," ucap Dian Siswarini saat ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta.
Regulasi untuk pelaksanaan kebijakan ini akan diatur oleh kemenperin, sementara itu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) di mana proses ini juga mendapat bantuan dari operator. Sistem ini dapat memverifikasi nomor IMEI ponsel yang menggunakan jaringan dari operator berdasarkan pada database yang dimiliki oleh Kemenperin dan GSMA (GSM Association).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Bukan Alien, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Sinyal Radio dari Komet 3I/ATLAS
-
Microsoft Mau 500 Ribu Orang Indonesia Melek Teknologi AI di 2026
-
Susul Huawei, Xiaomi Siapkan Sistem Operasi HyperOS Khusus PC
-
Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 12 November 2025, Klaim Evo Gun dan Skin SG2 Gratis
-
WhatsApp Siapkan Fitur Message Request: Privasi Pengguna Makin Terlindungi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 November 2025, Banjir Ribuan Gems dan Pemain OVR 113
-
Nasib Tragis HP Gaming Black Shark: Populer Berkat Xiaomi, Kini Perlahan Hilang
-
Perbandingan Redmi Pad 2 Pro vs Xiaomi Pad 7, Bagus Mana?
-
JBL Sense PRO: Revolusi Headphone Open-Ear Premium dengan Suara Imersif dan Kenyamanan Tanpa Batas