Suara.com - Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan sistem validasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia. Pihak Kominfo sendiri berharap aturan IMEI tersebut dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dengan impelmentasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, namun rupanya proses aktivasi nomor IMEI masih belum matang.
Hal ini dijabarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, saat hadir dalam peluncuran Lab IoT milik XL Axiata di Jakarta pada Selasa (13/11/2018), yang mengatakan bahwa penerapan IMEI untuk ponsel yang sudah dipakai sebelumnya kemungkinan masih belum menemukan solusi.
"Lalu bagaimana dengan ponsel yang sudah kita pakai, apakah harus ada pemutihan dan sistemnya seperti apa. Karena tidak bisa serta-merta secara langsung tidak bisa digunakan. Terlebih dengan kebiasaan orang Indonesia yang mengganti ponsel beberapa tahun sekali," ucap Rudiantara.
Meski begitu, menurut Rudiantara, dengan aktivasi IMEI ini dapat mengurangi ponsel selundupan dan meningkatkan pendapatan negara dari bea cukai. Rudiantara menambahkan bahwa isu perdagangan sudah diatur dan pemerintah sedang membicarakan kesiapan di perindustrian. Tak hanya itu, dengan melibatkan operator maka perubahan strategi ini harus dibicarakan dengan pelanggan. Untuk saat ini Kemenperin dan Kominfo masih bersiap-siap.
Sementara itu, Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata, mengatakan sebagai operator telekomunikasi pihaknya belum mendapat arahan mengenai kebijakan IMEI tersebut.
"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah soal aktivasi IMEI. Hingga saat ini belum ada apa-apa," ucap Dian Siswarini saat ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta.
Regulasi untuk pelaksanaan kebijakan ini akan diatur oleh kemenperin, sementara itu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) di mana proses ini juga mendapat bantuan dari operator. Sistem ini dapat memverifikasi nomor IMEI ponsel yang menggunakan jaringan dari operator berdasarkan pada database yang dimiliki oleh Kemenperin dan GSMA (GSM Association).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
30 Kode Redeem FF Hari Ini 28 September 2025: Klaim Diamond, Skin Langka dan Bundle Rampage Reborn
-
Dikonfirmasi, Tablet Oppo Pad 5 Siap Rilis Global pada 16 Oktober
-
Skor AnTuTu Snapdragon 8 Elite Gen 5 Terungkap, Tembus 4 Juta Poin
-
Film Pangku Dapat Penghargaan, Meme Fedi Nuril Pakai Eyeliner tapi Menang Beredar
-
58 Kode Redeem FF Terupdate 27 September: Klaim Diamond, Bundle, dan Skin Cobra
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terupdate September: Raih Pemain 109-113 dan 30.000 Gems
-
8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuma Main HP sambil Rebahan Bisa Dapat Uang
-
Bocoran Video Ungkap Kamera 200MP di vivo V60e!
-
Xiaomi 17 Varian 1 TB Hadir pada Oktober, Harga Dibanderol Miring
-
Pelaku Industri ICT dan Digital Kompak Dukung Percepatan Digitalisasi Nasional Indonesia