Suara.com - Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan sistem validasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia. Pihak Kominfo sendiri berharap aturan IMEI tersebut dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dengan impelmentasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, namun rupanya proses aktivasi nomor IMEI masih belum matang.
Hal ini dijabarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, saat hadir dalam peluncuran Lab IoT milik XL Axiata di Jakarta pada Selasa (13/11/2018), yang mengatakan bahwa penerapan IMEI untuk ponsel yang sudah dipakai sebelumnya kemungkinan masih belum menemukan solusi.
"Lalu bagaimana dengan ponsel yang sudah kita pakai, apakah harus ada pemutihan dan sistemnya seperti apa. Karena tidak bisa serta-merta secara langsung tidak bisa digunakan. Terlebih dengan kebiasaan orang Indonesia yang mengganti ponsel beberapa tahun sekali," ucap Rudiantara.
Meski begitu, menurut Rudiantara, dengan aktivasi IMEI ini dapat mengurangi ponsel selundupan dan meningkatkan pendapatan negara dari bea cukai. Rudiantara menambahkan bahwa isu perdagangan sudah diatur dan pemerintah sedang membicarakan kesiapan di perindustrian. Tak hanya itu, dengan melibatkan operator maka perubahan strategi ini harus dibicarakan dengan pelanggan. Untuk saat ini Kemenperin dan Kominfo masih bersiap-siap.
Sementara itu, Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata, mengatakan sebagai operator telekomunikasi pihaknya belum mendapat arahan mengenai kebijakan IMEI tersebut.
"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah soal aktivasi IMEI. Hingga saat ini belum ada apa-apa," ucap Dian Siswarini saat ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta.
Regulasi untuk pelaksanaan kebijakan ini akan diatur oleh kemenperin, sementara itu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) di mana proses ini juga mendapat bantuan dari operator. Sistem ini dapat memverifikasi nomor IMEI ponsel yang menggunakan jaringan dari operator berdasarkan pada database yang dimiliki oleh Kemenperin dan GSMA (GSM Association).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
OPPO Reno15 Series: Selfie Ultra Wide 0,6x, Baterai 7.000mAh untuk Aktivitas Anak Muda Tanpa Batas
-
Hobi Lari dan Pakai Smartwatch? Kaspersky Ungkap Bahaya Tersembunyi Pelacak Kebugaran
-
Garmin Venu X1 French Gray Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch Tertipis 7,9 mm
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis di Indonesia: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6000mAh dan Fitur AI
-
7 HP Layar Super AMOLED dengan Kamera Ultrawide Paling Murah, Spek Kelas Atas
-
Ini Cara Efektif Lindungi Remaja Saat Akses Instagram, Facebook, dan Messenger
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
HP Satukan HyperX dan OMEN, Hadirkan Ekosistem Gaming Terpadu dan Luncurkan HyperX OMEN 15
-
Bangun Ekosistem, Bukan Sekadar Produk: Strategi Sukses Tembus Global
-
5 Rekomendasi HP RAM 16 GB Murah dan Kamera Bagus untuk Multitasking