Suara.com - Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan sistem validasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia. Pihak Kominfo sendiri berharap aturan IMEI tersebut dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dengan impelmentasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, namun rupanya proses aktivasi nomor IMEI masih belum matang.
Hal ini dijabarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, saat hadir dalam peluncuran Lab IoT milik XL Axiata di Jakarta pada Selasa (13/11/2018), yang mengatakan bahwa penerapan IMEI untuk ponsel yang sudah dipakai sebelumnya kemungkinan masih belum menemukan solusi.
"Lalu bagaimana dengan ponsel yang sudah kita pakai, apakah harus ada pemutihan dan sistemnya seperti apa. Karena tidak bisa serta-merta secara langsung tidak bisa digunakan. Terlebih dengan kebiasaan orang Indonesia yang mengganti ponsel beberapa tahun sekali," ucap Rudiantara.
Meski begitu, menurut Rudiantara, dengan aktivasi IMEI ini dapat mengurangi ponsel selundupan dan meningkatkan pendapatan negara dari bea cukai. Rudiantara menambahkan bahwa isu perdagangan sudah diatur dan pemerintah sedang membicarakan kesiapan di perindustrian. Tak hanya itu, dengan melibatkan operator maka perubahan strategi ini harus dibicarakan dengan pelanggan. Untuk saat ini Kemenperin dan Kominfo masih bersiap-siap.
Sementara itu, Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata, mengatakan sebagai operator telekomunikasi pihaknya belum mendapat arahan mengenai kebijakan IMEI tersebut.
"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah soal aktivasi IMEI. Hingga saat ini belum ada apa-apa," ucap Dian Siswarini saat ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta.
Regulasi untuk pelaksanaan kebijakan ini akan diatur oleh kemenperin, sementara itu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) di mana proses ini juga mendapat bantuan dari operator. Sistem ini dapat memverifikasi nomor IMEI ponsel yang menggunakan jaringan dari operator berdasarkan pada database yang dimiliki oleh Kemenperin dan GSMA (GSM Association).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba