Suara.com - Aturan tentang nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity atau IMEI) diharapkan berlaku mulai 2019 mendatang, demikian dikatakan Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana dalam sebuah diskusi di DPR RI, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo akan menerbitkan sertifikat resmi untuk ponsel karena banyak perangkat sekarang yang tidak resmi, terutama di toko online.
"Kami memliki tim yang menangani kasus ini. Sesuai dengan UU komunikasi dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan denda," ujar Hadiyana.
Ia berharap aturan IMEI tersebut akan segera dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dan implementasinya baru akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Rencana itu didukung oleh Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI). Ketua AIPTI, Ali Soebroto, mengatakan peredaran ponsel pasar gelap di Indonesia, berdasarkan data, mencapai 20 persen. Ponsel-ponsel pasar gelap itu tak dipajaki dan tidak memenuhi aturan soal komponen dalam negeri.
Menurut dia, selama ini kebijakan pemerintah sudah sangat baik dengan menyaratkan TKDN lokal konten. Kalau itu dipenuhi, produk tersebut tidak bisa diimpor dalam bentuk barang jadi.
"Jadi, secara system, sebenarnya aneh kalau masih ada barang-barang ilegal yang masuk. Kami dari asosiasi telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait maupun bea cukai," ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengaku mendukung penerapan aturan tersebut. Ia mengatakan DPR siap membantu menyusun aturan terkait IMEI tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
6 HP Pesaing Samsung Galaxy A36 5G untuk Alternatif, Spek dan Performa Kencang
-
5 Pilihan HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta, Performa Saingi Flagship
-
Apa Bedanya Smart TV dan Android TV? Jangan Sampai Salah Beli
-
IoT Indonesia 2026: 800 Juta Perangkat Siap Terkoneksi, Siapkah Industrinya?
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
-
7 Tablet Flagship Layar Besar, Spek Terbaik untuk Kuliah Maupun Kerja
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 Januari 2026: Klaim Pemain Tumbal dan Ribuan Gems Gratis
-
5 Rekomendasi Tablet Murah RAM Besar untuk Multitasking, Mulai Rp1 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF 13 Februari 2026: Misi Gali Harta Karun dan Skin Trogon Langka
-
Pertama Kali, WhatsApp Call Pelanggan IM3 Aman dari Spam dan Scam