Suara.com - Aturan tentang nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity atau IMEI) diharapkan berlaku mulai 2019 mendatang, demikian dikatakan Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana dalam sebuah diskusi di DPR RI, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo akan menerbitkan sertifikat resmi untuk ponsel karena banyak perangkat sekarang yang tidak resmi, terutama di toko online.
"Kami memliki tim yang menangani kasus ini. Sesuai dengan UU komunikasi dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan denda," ujar Hadiyana.
Ia berharap aturan IMEI tersebut akan segera dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dan implementasinya baru akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Rencana itu didukung oleh Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI). Ketua AIPTI, Ali Soebroto, mengatakan peredaran ponsel pasar gelap di Indonesia, berdasarkan data, mencapai 20 persen. Ponsel-ponsel pasar gelap itu tak dipajaki dan tidak memenuhi aturan soal komponen dalam negeri.
Menurut dia, selama ini kebijakan pemerintah sudah sangat baik dengan menyaratkan TKDN lokal konten. Kalau itu dipenuhi, produk tersebut tidak bisa diimpor dalam bentuk barang jadi.
"Jadi, secara system, sebenarnya aneh kalau masih ada barang-barang ilegal yang masuk. Kami dari asosiasi telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait maupun bea cukai," ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengaku mendukung penerapan aturan tersebut. Ia mengatakan DPR siap membantu menyusun aturan terkait IMEI tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
7 HP RAM 8 GB Baterai 6000 mAh Dibawah Rp2 Juta, Performa Ngebut Seharian!
-
7 Cara Melihat Riwayat Penelusuran di Berbagai Browser dengan Mudah
-
HMD Pulse 2 Pro Bocor ke Publik, Desain Ala iPhone dan Kamera 50MP Jadi Sorotan
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 30 Desember: Raih Emote 2026, Bubble Trouble, dan Evo Cobra
-
Fitur Utama Infinix Note Edge Terungkap, HP Murah Ini Siap Masuk ke Indonesia
-
Anak Usaha ITSEC - Mitra Kemenhan, Beri Pelatihan Siber dan AI Bernilai Rp1 Triliun
-
Xiaomi 17 Ultra Segera Go Global, Jadwal Peluncurannya Tinggal Hitungan Bulan
-
Pesaing Xiaomi 17 Ultra, Vivo X300 Ultra Lolos Sertifikasi dengan Kamera Premium
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 29 Desember 2025, Ada Arrival Animation Stay Frosty dan 70 Diamond Gratis
-
HP 2 Jutaan Ke Bawah Terbaik untuk Gaming Harian dan Multitasking di 2025