Suara.com - Gugatan dilancarkan yang menuduh Apple melakukan kebohongan tentang spesifikasi layar seri iPhone X. Gugatan tersebut dilayangkan dua penggugat di Pengadilan Distrik AS California Utara.
Gugatan tersebut menuduh Apple telah salah mengiklankan ukuran layar dan jumlah piksel dari layar di iPhone X, iPhone XS dan perangkat iPhone XS Max. Kini, para penggugat sedang mencari status aksi kelas.
Namun, seperti biasa Apple tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Gugatan itu menuduh bahwa Apple berbohong tentang ukuran layar dengan menghitung area non-layar seperti notch dan sudut. Keluhan yang disampaikan itu masuk ke 55 halaman. Misalnya, ukuran layar iPhone X seharusnya 5,8 inci, tetapi penggugat mengukur bahwa itu hanya sekitar 5,6875 inci.
Para penggugat juga menuduh bahwa ponsel seri iPhone X memiliki resolusi layar lebih rendah daripada yang diiklankan. iPhone X seharusnya memiliki resolusi 2436x1125 piksel, tetapi produk tersebut tidak berisi piksel asli dengan subpiksel merah, hijau, dan biru di setiap piksel, sesuai dengan keluhan.
Menurut aduan tersebut, iPhone X diduga hanya memiliki dua subpiksel per piksel, yang kurang dari yang diiklankan. Gugatan itu juga menuduh iPhone 8 Plus memiliki layar berkualitas lebih tinggi daripada iPhone X.
Ini bukan pertama kalinya Apple dituntut atas produknya. Puluhan pelanggan pada Maret lalu, menggugat perusahaan itu dalam 59 tuntutan hukum terpisah atas tweak perangkat lunak yang menghambat beberapa iPhone lama dan mencari status aksi kelas.
Begitu juga pada bulan Juni, Apple dipukul dengan gugatan lain dengan tuntutan 5 juta dolar AS karena kerusakan atas layar kecenderungan Apple Watch untuk retak, mudah hancur atau terlepas dari bodi jam.
Sayang, para pengacara penggugat juga tidak berkomentar. [Cnet]
Baca Juga: Selain Trio iPhone XS, Apple Watch Series 4 Juga Mendarat di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga