Suara.com - Badan Perlindungan Data Prancis, CNIL, menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Google sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp 810 miliar lantaran melanggar regulasi General Data Protection Regulation (GDPR).
Denda yang dilayangkan kepada Google ini merupakan denda terbesar yang diberikan CNIL karena karena melanggar aturan GDPR. Di sisi lain, sanksi ini juga menjadi yang pertama kali Google terima. Sedangkan aturan ini sendiri sudah diberlakukan sejak Mei 2018.
Dilansir dari The Verge, Selasa (22/1/2019), CNIL menjatuhkan denda kepada Google karena mesin pencari di internet itu tidak kooperatif dan tak memberikan informasi yang cukup, perihal kebijakan persetujuan data dan tak memberikan akses kepada CNIL untuk memantau penggunaan data yang dikumpulkan oleh Google.
Sebelumnya, CNIL sudah melayangkan beberapa kali peringatan secara tertulis kepada Google, namun diabaikan. Padahal berdasarkan regulasi GDPR, perusahaan wajib meminta izin ke pengguna sebelum mengumpulkan informasi pribadinya.
Secara terpisah, Google membuat pernyataan resmi bahwa mereka akan memenuhi standar tinggi mengenai kontrol dan transparansi yang diharapkan oleh GDPR. Namun, Google terlebih dahulu akan mempelajari keputusan CNIL tersebut sebelum menetapkan langkah untuk ke depannya.
Ironisnya, pelanggaran yang dilakukan Google bukan hanya terjadi di Prancis. Di tujuh negara Eropa lainnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu juga melakukan kesalahan yang sama.
Sementara di kalangan pengamat bisnis, denda 50 juta euro yang dijatuhkan kepada Google terbilang kecil. Pasalnya, denda yang diterima Google hanya 4 persen dari total pemasukkan mereka.
Sebagai informasi, Google berhasil membukukan pendapatan hingga USD 33,74 miliar pada kuartal akhir tahun lalu.
Baca Juga: Apple, Google, Netflix dan Spotify Dituduh Langgar Aturan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Resident Evil Veronica Dapat Sambutan Positif, Tembus Sejuta Wishlist di Steam
-
3 Pilihan Smartwatch Baterai Awet 2 Minggu Penggunaan Reguler, Cocok untuk Lari dan Harian
-
HP 5G Murah Anyar, iQOO Z11i Bakal Usung Baterai Jumbo dan Chip Snapdragon
-
78 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni 2026: Sikat Jersey Bola dan Skin AK47 Golden