Tekno / Internet
Jum'at, 08 Februari 2019 | 14:19 WIB
Ilustrasi SMS (Shutterstock)
Pesan penipuan. (twitter/daelamyfrds)

Bosan karena terus-terusan mendapat SMS penipuan, warganet dengan akun @ArifudinNoval ini malah membiarkan seluruh pesan penipuan tersebut dan tidak menghapusnya.

Warganet satu ini malah mengkoleksi pesan SMS penipuan yang didapatkannya.

Pesan penipuan. (twitter/ArifudinNoval)

Menanggapi maraknya kasus SMS penipuan yang sering terjadi di masyarakat, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis himbauan agar masyarakat segera melapor jika mendapat pesan serupa.

Baca Juga : Selama 2018, Kominfo Terima 733 Aduan Hoax yang Tersebar Lewat WhatsApp

Caranya mudah, dengan membuat laporan pada layanan FCC OJK dengan nomor 1-500-655 atau dengan mengirimkan screen capture SMS tersebut ke email konsumen@ojk.go.id.

Pesan penipuan. (twitter/Imam_Martdani)

Jika Anda mulai terganggu dengan berbagai pesan SMS penipuan seperti ini, bisa langsung lapor ke OJK. Selain ikutan warganet di Twitter ini yang pamer SMS penipuan. (HiTekno.com/Amelia Prisilia)

Load More