Suara.com - Peneliti Center for Innovation Policy and Governance (CIPG) Rinaldi Camil mengatakan pendapatan buzzer politik di media-media sosial bisa setara upah minimum regional (UMR).
"Untuk buzzer-buzzer yang bekerja di lini depan, yang menganggap buzzer sebagai sebuah profesi atau pekerjaannya, biasanya dipekerjakan oleh agensi dengan bayaran UMR atau di bawah UMR," ujar Rinaldi kepada Antara di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Artinya, buzzer di wilayah DKI Jakarta dapat menerima upah hingga Rp 3,9 juta per bulan dengan jam kerja delapan hingga sepuluh jam sehari.
Rinaldi menjelaskan bahwa industri buzzer politik memiliki tiga aktor utama yang memiliki perannya masing-masing. Pertama, pengguna biasanya partai politik. Kemudian, perantara antara user dan buzzer yang biasanya digawangi agensi.
Selanjutnya, di tingkatan paling bawah adalah buzzer. Lazimnya buzzer bekerja secara individu bisa pula berkelompok di bawah kepemimpinan kordinator.
Seorang koordinator buzzer, menurut Rinaldi, dapat mengantongi Rp 6 juta per bulan. Tenaga-tenaga buzzer yang direkrut biasanya adalah mahasiswa atau pelajar, sedangkan koordinator buzzer biasanya mereka yang lebih senior.
"Kampus-kampusnya bisa di sekitar Jakarta. Mereka (buzzer) biasanya karena memang mencari kerja. Karena motifnya uang dan masih minim pengalaman, tentunya gaji-gaji UMR sangat menarik bagi mereka," kata Rinaldi.
Namun, CIPG tidak memiliki angka pasti seberapa besar industri buzzer politik dan jumlah buzzer politik yang digunakan oleh setiap kandidat pasangan calon.
Berita Terkait
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Budaya Oversharing Mulai Ditinggalkan, Bukti Gen Z Sadar Buat Jaga Privasi
-
Fenomena Fun Run: Gaya Hidup Sehat atau Sekadar Ajang Konten Media Sosial?
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek