Suara.com - Sebagai salah satu penyelenggara jaringan seluler yang beroperasi menggunakan frekuensi radio di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Telkomsel melakukan proses penataan ulang frekuensi radio (refarming) 800 MHz dan 900 Mhz sejak tanggal 25 Februari 2019 hingga 2 April 2019.
Telkomsel melaksanakan refarming di bawah pantauan Kominfo dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringan Telkomsel.
Proses penataan frekuensi 800 MHz dan 900 MHz Telkomsel dilakukan di 42 cluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi di Papua, Maluku, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatra, dan Jawa.
"Frekuensi itu bagaikan urat nadi bagi penyelenggara jaringan seluler, untuk itu kami menangani secara serius refarming untuk mengoptimalkan sumber daya frekuensi," ujar Indra Mardiatna, Vice President Technology & System Telkomsel, di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dan meminimalisasi dampak di sisi pelanggan, maka refarming dilaksanakan pada saat trafik jaringan rendah yaitu pukul 23.00 sampai pukul 02.00 keesokan harinya.
Selain itu, saat proses refarming dilakukan pada frekuensi 800 MHz dan 900 MHz, pelanggan tetap dapat menggunakan band spektrum lain seperti 1800 MHz, 2100 MHz dan 2300 MHz sehingga layanan Telkomsel dapat tetap dinikmati dengan baik.
"Telkomsel sebelumnya telah berhasil melakukan penataan ulang frekuensi radio di spektrum berbeda. Berdasarkan pengalaman ini, kami optimis proses refarming kali ini juga dapat kami lakukan dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti”, ujar Indra," papar Indra.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 998 Tahun 2018 dan Kepdirjen SDPPI Kominfo Nomor 29 Tahun 2019, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler wajib melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous).
Penataan ulang bertujuan agar diperoleh penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler pengguna pita frekuensi radio itu.
Baca Juga: Tubuh Kurus Agnez Mo Jadi Perhatian Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Potrait Hitam Putih Elegan untuk Profil Linkedin
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
-
Tutorial Hapus Riwayat Tontonan di TikTok yang Lagi Viral, Tinggal Sat Set
-
14 Kode Redeem FC Mobile 21 September: Banjir Hadiah, dari Veron 110 Sampai Jutaan Koin Gratis
-
32 Kode Redeem FF 21 September 2025: AK47 Paradox dan Skin Monster Langka Menantimu
-
Spesifikasi iPhone 11: Intip Harga Terbarunya, Benarkah Layar Mudah Rusak?
-
Daftar Harga HP Huawei Terbaru September 2025, Mulai Rp3 Jutaan
-
10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
-
15 Kode Redeem FF Terbaru 21 September 2025: Hadiah AK47 Paradox Siap Klaim
-
5 Web untuk Memisahkan File PDF Online Gratis, Tanpa Perlu Instal Aplikasi