Suara.com - Konten radikalisme dan terorisme yang telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga 2019 terbanyak dari media sosial Facebook dan Instagram.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/3/2019), mengatakan dari 10.499 konten berbau radikal serta terorisme yang diblokir selama 2018, sebanyak 7.160 berasal dari Facebook dan Instagram, 1.316 di Twitter, 677 di Google/Youtube, 502 di Telegram, 502 di file sharing, dan 292 konten di situs web.
"Sementara selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1.031 konten yang terdiri 963 konten Facebook dan Instagram dan 68 konten di Twitter," tutur Ferdinandus.
Ia mengatakan terdapat pertumbuhan pemblokiran konten radikalisme dan terorisme secara signifikan, dibandingkan sejak 2009 sampai 2017.
Dalam kurun waktu 2009-2017, pemblokiran konten yang berkaitan radikalisme dan terorisme hanya sebanyak 323 konten, yang terdiri dari 202 konten di situs web, 112 konten di platform telegram, delapan konten di Facebook dan Instagram dan satu konten di Youtube.
Sementara dengan mesin AIS atau crawling yang dioperasikan sejak Januari 2018, lebih dari 10.000 konten radikalisme dan terorisme ditapis dalam setahun, dibandingkan hanya sebanyak 323 konten selama lebih dari tujuh tahun.
Mesin AIS terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform setiap dua jam sekali.
Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan seperatisme.
Sedangkan tindakan pemblokiran atau penapisan konten dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Sibolga dan Lampung berkomunikasi dengan Facebook, surel serta aplikasi perpesanan. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Cara Buat Spotify Wrapped 2025 di HP Android, Lengkap Bagikan via Instagram
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
7 Pilihan HP Memori 256 GB Murah, Penyimpanan Luas Kecepatan Ngebut Anti Lag
-
Bungie Ungkap Video Marathon, Game Siap Rilis Maret 2026
-
Redmi K90 Ultra Diprediksi Usung Baterai 10.000 mAh, Cikal Bakal POCO F Series?
-
5 Rekomendasi Tablet Murah RAM 8 GB yang Tidak Lemot untuk Multitasking
-
5 Game Offline untuk Perempuan di Android, Memasak hingga Desain Rumah
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Desember: Klaim Glorious 112-115 dan 400 Rank Up
-
Film Call of Duty Dalam Pengembangan, Sutradara dan Penulis Papan Atas Ikut Terlibat
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 16 Desember: Rain Bundle Winterland, Skin Scar, dan Diamond Gratis