Suara.com - Konten radikalisme dan terorisme yang telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga 2019 terbanyak dari media sosial Facebook dan Instagram.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/3/2019), mengatakan dari 10.499 konten berbau radikal serta terorisme yang diblokir selama 2018, sebanyak 7.160 berasal dari Facebook dan Instagram, 1.316 di Twitter, 677 di Google/Youtube, 502 di Telegram, 502 di file sharing, dan 292 konten di situs web.
"Sementara selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1.031 konten yang terdiri 963 konten Facebook dan Instagram dan 68 konten di Twitter," tutur Ferdinandus.
Ia mengatakan terdapat pertumbuhan pemblokiran konten radikalisme dan terorisme secara signifikan, dibandingkan sejak 2009 sampai 2017.
Dalam kurun waktu 2009-2017, pemblokiran konten yang berkaitan radikalisme dan terorisme hanya sebanyak 323 konten, yang terdiri dari 202 konten di situs web, 112 konten di platform telegram, delapan konten di Facebook dan Instagram dan satu konten di Youtube.
Sementara dengan mesin AIS atau crawling yang dioperasikan sejak Januari 2018, lebih dari 10.000 konten radikalisme dan terorisme ditapis dalam setahun, dibandingkan hanya sebanyak 323 konten selama lebih dari tujuh tahun.
Mesin AIS terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform setiap dua jam sekali.
Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan seperatisme.
Sedangkan tindakan pemblokiran atau penapisan konten dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Sibolga dan Lampung berkomunikasi dengan Facebook, surel serta aplikasi perpesanan. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Cara Buat Spotify Wrapped 2025 di HP Android, Lengkap Bagikan via Instagram
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan Fitur Kesehatan Lengkap, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Cara Mudah Mengakses Komputer Lain dari Mac
-
5 Smartwatch Murah untuk Anak Sekolah, Sudah Dilengkapi Fitur SOS dan Tahan Air
-
Mengapa Kucing dan Anjing Makan Rumput? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
5 HP Layar AMOLED Termurah 2025, Cocok untuk Nonton dan Gaming Ringan
-
42 Kode Redeem FF 17 Desember 2025: Klaim Skin Pistol Gratis dan Bocoran Kalender Part 2
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh untuk Ojek Online dan Kerja Lapangan, Bye Lowbatt
-
27 Kode Redeem FC Mobile 17 Desember 2025: Sikat Hazard 115 dan Paket Festive Fixtures
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
7 HP dengan Kamera Leica Terbaik 2025, Hasil Foto Premium Bak Profesional