Suara.com - Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya bersama KPU dan Bawaslu akan membahas aturan boleh atau tidaknya buzzer politik melakukan kampanye di media sosial saat masa tenang.
Samuel mengatakan saat ini belum ada aturan terkait larangan buzzer politik melakukan iklan kampanye di masa tenang Pemilu. Tetapi ia mengingatkan peliknya membedakan akun buzzer dan pengguna media sosial awam.
"Nah makanya itu yang buzzer kan akun masyarakat. Pilah-pilihnya bagaimana? Ini yang kita belum tahu. Itu perlu rumusan lebih tegas," kata Samuel di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Samuel mengungkapkan pembahasan terkait aturan buzzer politik akan dibahas bersama KPU dan Bawaslu pekan depan. Sebagai penyelenggara Pemilu kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk merumuskan substansi terkait aturan buzzer politik tersebut.
"Bagaimana kalau individual punya followers 10 juta? Mereka menerima (iklan) berbayar juga, apakah ini termasuk? Nah itu tadi belum diputuskan, karena bagaimana memisahkannya?" ujar dia.
Sebelumnya, Kominfo telah melarang segala bentuk iklan kampanye di platform media sosial saat masa tenang. Kemenkominfo akan memberikan sanksi tegas bagi platform media sosial yang melakukan iklan kampanye di masa tenang pada 14 April hingga 16 April 2019.
Berita Terkait
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
7 HP dengan Kamera Leica Terbaik 2025, Hasil Foto Premium Bak Profesional
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa untuk Lansia: RAM Lega, Layar Besar
-
5 Rekomendasi HP untuk Content Creator 2025: Kamera Tajam, Performa Ngebut
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 16 Desember 2025, Klaim Skin Langka dan Bundle Winterlands Gratis
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Desember 2025, Ada Paket Record Breaker dan 1.000 Gems
-
Hasil Timnas MLBB di SEA Games 2025: Men dan Women Kalah dari Filipina, Raih Perunggu
-
Fischmas 2025: Cara Membuka Hatch dan Akses ke Cryoshock Cellar
-
Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080