Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia melaporkan 127 akun media sosial penyebar berita bohong (hoaks) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai upaya meredam penyebaran informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Total ada 127 akun media sosial yang sudah kami laporkan ke Kominfo dan platfom yang ada di Indonesia agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan take down," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah usai seminar nasional bertema "Penegakan Hukum Terhadap Penyebar Berita Hoaks Menghadapi Pemilu 2019" di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (27/3/2019).
Ia menyebutkan kemajuan teknologi komunikasi saat ini membuat semua informasi dapat dengan mudah diterima masyarakat, salah satunya melalui media sosial yang turut menyumbang penyebaran informasi dan di antaranya adalah hoaks.
Berdasarkan data dari Masyarakat Antifitnah Indonesia, selama periode 2015-2018, tren penyebaran hoaks melalui media sosial mengalami peningkatan.
Hingga semester dua 2018 saja, setidaknya ada 997 konten berisi hoaks dan juga ujaran kebencian, sedangkan media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan konten hoaks adalah Facebook yang mencapai 47,3 persen.
Abhan mengibaratkan media sosial sebagai pedang bermata dua yang memiliki dua sisi positif dan negatif.
Jika dimanfaatkan secara benar, lanjut dia, maka akan memberikan nilai positif, namun jika dipakai untuk hal negatif akan menimbulkan kerugian bagi sejumlah pihak.
"Media sosial sebenarnya sangat efektif di dalam mempengaruhi massa, baik itu hal positif maupun negatif," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Kominfo mempunyai sistem yang bisa memetakan akun-akun disinformasi dan bersifat hoaks terkait dengan pelaporan 127 akun media sosial penyebar hoaks.
"Dari Kominfo kemudian diberikan ke kami, apakah masuk kategori pidana pemilu atau tidak," katanya.
Ia menegaskan jajaran Bawaslu dan Kominfo berkomitmen akan terus berusaha meredam penyebaran hoaks lewat media sosial.
Kasubdit Cyber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menambahkan penyebaran hoaks menjelang pemilu mengadopsi teknik propaganda dari Rusia yakni firehose of falsehood atau menyebarkan berita secara bertubi-tubi dengan frekuensi cukup besar.
"Kami melihat ada informasi yang disebar dengan frekuensi besar, setiap detik ada informasi yang disebar terus menerus," ujarnya.
Dani mengungkapkan kepolisian hanya mewaspadai terkait dengan konten hoaks yang berpotensi menimbulkan konflik yaitu informasi yang dinilai kerawanan konflik cukup tinggi dan ujaran kebencian menyerang pribadi peserta pemilu. [Antara]
Berita Terkait
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
Stop Bandingin Hidupmu sama Postingan Orang: Capek Tau FOMO Terus!
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting
-
Stop Making Stupid People Famous! Krisis Role Model di Media Sosial
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Hazelight Umumkan Rekor Penjualan: Split Fiction Laku 7 Juta Kopi, It Takes Two 30 Juta
-
8 HP Midrange Murah Kamera Bagus dengan Fitur Tahan Air, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
GTA 6 Online Diprediksi Rilis Lebih Cepat, Ada Peningkatan Gameplay
-
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 April 2026: Raih M1014 Undersea dan Mobil Amfibi
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 April 2026: Klaim FC Points, Gems, dan Pack Liga Champions
-
HP Murah Infinix Hot 70 Muncul di Google Play Console, Usung Memori Lega
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan, Baterai Awet dan Cocok untuk Belajar