- Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menentang usulan Pilkada kembali melalui DPRD karena isu biaya mahal.
- Said menyarankan fokus perbaikan hukum dengan memperkuat Bawaslu serta KPK menangani politik uang.
- Penyelesaian masalah biaya tinggi Pilkada memerlukan sanksi pidana berat dan edukasi pemilih cerdas.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menanggapi hasil Rapimnas Partai Golkar yang mendorong agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan melalui DPRD guna menekan biaya tinggi.
Ia menilai persoalan ongkos mahal dalam Pilkada langsung seharusnya diselesaikan dengan perbaikan sistem penegakan hukum terhadap politik uang, bukan dengan menghapus hak pilih rakyat.
“Kita sering kali ‘berbusa-busa’ menyampaikan biaya Pilkada langsung itu mahal, tetapi kita tidak membenahi sistem penegakan hukumnya,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Ia menilai revisi UU Pilkada seharusnya difokuskan pada penguatan criminal justice system dalam konteks pelanggaran pemilu, terutama terkait praktik politik uang yang selama ini dianggap sebagai beban utama biaya politik.
Said menawarkan langkah konkret dengan memperkuat kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia mengusulkan agar Bawaslu memiliki aparat penyidik independen atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus untuk menangani politik uang.
“Perlu sanksi pidana yang lebih berat bagi pemberi maupun penerima. Bahkan, kandidat yang terbukti melakukan politik uang harus langsung dibatalkan pencalonannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Said mengusulkan pembentukan peradilan ad hoc khusus penanganan politik uang di setiap daerah.
Mengingat Pilkada serentak memiliki risiko politik uang yang masif dan sistematis, ia menyarankan agar KPK dan Bawaslu melibatkan akademisi serta praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc yang kredibel.
Baca Juga: Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
“Langkah ini akan menimbulkan efek jera. Jika politik uang bisa ditekan, peluang kandidat untuk memenangkan Pilkada dengan biaya murah akan jauh lebih besar,” katanya.
Selain jalur hukum, Said menekankan pentingnya edukasi masyarakat secara berkelanjutan.
Baginya, pemilih harus sadar bahwa menerima politik uang adalah tindak pidana yang merusak demokrasi dan menghambat lahirnya pemimpin yang berintegritas.
“Semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat perlu menggelorakan voter education untuk mendidik pemilih cerdas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said optimistis bahwa dengan komitmen bersama antara pemimpin politik, akademisi, dan aktivis, masalah biaya tinggi Pilkada dapat diantisipasi tanpa harus mengorbankan sistem demokrasi langsung.
“Kuncinya adalah komitmen untuk membangun demokrasi di daerah. Ini memang bukan proses ‘bim salabim’ yang sekali jadi, butuh proses, tapi kita harus optimistis hal itu bisa berjalan baik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra