- Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menentang usulan Pilkada kembali melalui DPRD karena isu biaya mahal.
- Said menyarankan fokus perbaikan hukum dengan memperkuat Bawaslu serta KPK menangani politik uang.
- Penyelesaian masalah biaya tinggi Pilkada memerlukan sanksi pidana berat dan edukasi pemilih cerdas.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menanggapi hasil Rapimnas Partai Golkar yang mendorong agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan melalui DPRD guna menekan biaya tinggi.
Ia menilai persoalan ongkos mahal dalam Pilkada langsung seharusnya diselesaikan dengan perbaikan sistem penegakan hukum terhadap politik uang, bukan dengan menghapus hak pilih rakyat.
“Kita sering kali ‘berbusa-busa’ menyampaikan biaya Pilkada langsung itu mahal, tetapi kita tidak membenahi sistem penegakan hukumnya,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Ia menilai revisi UU Pilkada seharusnya difokuskan pada penguatan criminal justice system dalam konteks pelanggaran pemilu, terutama terkait praktik politik uang yang selama ini dianggap sebagai beban utama biaya politik.
Said menawarkan langkah konkret dengan memperkuat kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia mengusulkan agar Bawaslu memiliki aparat penyidik independen atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus untuk menangani politik uang.
“Perlu sanksi pidana yang lebih berat bagi pemberi maupun penerima. Bahkan, kandidat yang terbukti melakukan politik uang harus langsung dibatalkan pencalonannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Said mengusulkan pembentukan peradilan ad hoc khusus penanganan politik uang di setiap daerah.
Mengingat Pilkada serentak memiliki risiko politik uang yang masif dan sistematis, ia menyarankan agar KPK dan Bawaslu melibatkan akademisi serta praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc yang kredibel.
Baca Juga: Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
“Langkah ini akan menimbulkan efek jera. Jika politik uang bisa ditekan, peluang kandidat untuk memenangkan Pilkada dengan biaya murah akan jauh lebih besar,” katanya.
Selain jalur hukum, Said menekankan pentingnya edukasi masyarakat secara berkelanjutan.
Baginya, pemilih harus sadar bahwa menerima politik uang adalah tindak pidana yang merusak demokrasi dan menghambat lahirnya pemimpin yang berintegritas.
“Semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat perlu menggelorakan voter education untuk mendidik pemilih cerdas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said optimistis bahwa dengan komitmen bersama antara pemimpin politik, akademisi, dan aktivis, masalah biaya tinggi Pilkada dapat diantisipasi tanpa harus mengorbankan sistem demokrasi langsung.
“Kuncinya adalah komitmen untuk membangun demokrasi di daerah. Ini memang bukan proses ‘bim salabim’ yang sekali jadi, butuh proses, tapi kita harus optimistis hal itu bisa berjalan baik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran