Suara.com - Kominfo: Buzzer Politik di Medsos Urusan Bawaslu
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan bahwa aktivitas buzzer di media sosial selama masa kampanye diatur oleh lembaga penyelenggara Pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rudiantara mengatakan saat ini terdapat dua golongan buzzer. Pertama kelompok pertama merupakan buzzer resmi yang terdaftar di KPU, sementara yang kedua merupakan buzzer yang tidak terdaftar di lembaga tersebut.
"Buzzer resmi yang terdaftar di KPU, itu subjek Bawaslu," kata Rudiantara saat ditemui di Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).
Sementara itu, bagi buzzer yang tidak terdaftar konten yang mereka unggah akan dinilai apakah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau tidak.
"Selama tidak melanggar UU ITE, tidak masalah. Kalau melanggar UU ITE, penindakannya berdasarkan UU ITE," ucap Rudiantara, menegaskan.
Sementara, ketika masa tenang menjelang Pemilu pada 14-16 April, aktivitas buzzer resmi akan merujuk pada peraturan yang berlaku dari KPU dan Bawaslu. Aktivitas buzzer yang tidak resmi tetap mengacu pada UU ITE.
Sebelumnya, Kominfo meminta platform media sosial untuk tidak menayangkan iklan kampanye di media sosial selama masa tenang menjelang Pemilu 17 April, yang akan dimulai pada 13 April nanti.
Kementerian meminta platform media sosial segera menurunkan iklan kampanye yang ditemukan saat masa tenang. Jika tidak diturunkan, Kominfo akan memberikan sanksi administratif bagi platform yang melanggar. [Antara]
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
-
Tak Menyesal Dukung Prabowo-Gibran, Tretan Muslim Blak-blakan Soal Jadi Buzzer
-
Pandji Pragiwaksono Pernah Dicap Jahat Gegara Pilihan Politik, Kini Bela Komika yang Jadi Buzzer
-
Erros Djarot Bongkar Borok Politik Jokowi: Nepotisme dan Buzzer Rusak Demokrasi Indonesia?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
YouTube Tambah Fitur Shorts Timer, Biar Gak Kecanduan Scroll Terus
-
WhatsApp Tambah Fitur Baru, Bikin Orang Tua Aman dari Penipuan Online
-
Modus Baru Penipuan di TikTok Live: Kirim Gift Rp500 Ribu Dijanjikan Diganti Rp30 Juta
-
Setahun Starlink di Indonesia, Kecepatan Internet Malah Makin Lelet
-
Industri Ritel Mulai Digitalisasi, Ribuan Karyawan Ikut Terdampak
-
HP Flagship Xiaomi Ini Akan Segera Menerima HyperOS 3
-
20 Kode Redeem FC Mobile 24 Oktober: Klaim Hadiah Langka dari Event Footyverse dan Liga Champions!
-
Oppo Reno 15 Series Bakal Hanya Punya Dua Model? Bye Reno 15 Pro Max