Suara.com - Pengadilan di Rusia mendenda Facebook karena tidak memberitahukan pihak berwenang setempat perihal penyimpanan data pengguna asal Rusia.
Menurut laporan Reuters yang dikutip pada Minggu (14/4/2019), pengadilan tersebut menjatuhkan denda 47 dolar AS untuk tiap akun pengguna Facebook asal Rusia yang tidak dilaporkan kepada pihak pemerintah.
Sejak 2015, Rusia sendiri memberlakukan peraturan bagi setiap perusahaan asing untuk melaporkan aktivitas bisnisnya kepada pemerintah Rusia.
Berbeda dengan regulasi di negara lainnya, Rusia menegakkan aturan datanya dengan memblokir akses menuju situs pelanggar aturan.
Pemerintah Rusia sendiri pernah mengungkapkan pada Oktober lalu, bahwa mereka berencana menerapkan denda lebih besar ke perusahaan teknologi yang tidak menaati aturannya.
Sebelum Facebook, Rusia pernah memblokir akses LinkedIn tahun 2016 lantaran tidak menyimpan data penggunanya di server Rusia.
Selain itu, tahun lalu mereka sempat memblokir Telegram, namun tidak berlangsung lama karena jumlah pengguna aplikasi di Rusia terlmapau besar.
Berita Terkait
-
Fitur Baru Facebook Ini untuk Hormati Orang Meninggal
-
Facebook Akan Batasi Jangkauan Group yang Sebar Berita Palsu
-
Facebook Akan Sediakan Fitur untuk Mereka yang Mencoblos di Pemilu 2019
-
Terkait Penembakan di Selandia Baru, Facebook Perketat Akses Live Streaming
-
Deretan Petinggi Facebook yang Mengundurkan DIri, Termasuk dari Indonesia
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis
-
Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta
-
iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!
-
Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro
-
BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara
-
Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting