Suara.com - Masyarakat di Bandung, Makassar, dan Kupang segera bisa memanfaatkan aplikasi Qlue sebagai platform pelaporan masalah perkotaan kepada pemerintah setempat.
Melalui keterangan resminya, Qlue telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada awal tahun ini. Rencananya, aplikasi Qlue akan mulai bisa digunakan masyarakat di ketiga kota tersebut pada akhir Mei 2019.
Qlue merupakan perusahaan rintisan teknologi yang mengembangkan aplikasi Qlue, sebuah platform pelaporan warga yang dapat langsung dipantau dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Perihal layanan yang ditawarkan Qlue, startup ini memiliki aneka solusi teknologi yang pada intinya bertujuan untuk mempercepat penerapan smart city di ketiga kota tersebut.
Perihal pemilihan kota Bandung, Makassar, dan Kupang, Qlue menilai bahwa ketiga kota tersebut telah memiliki infrastruktur IT memadai serta komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.
Ketiga kota tersebut telah menandatangani MoU dengan Qlue pada Maret 2019 lalu. Setelah MoU disepakati oleh kedua belah pihak, maka secara umum pengimplementasian dan proses integrasi akan berjalan dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan.
Setelah periode tersebut, warga kota Bandung, Makassar, dan Kupang sudah dapat melakukan pelaporan masalah lingkungan dan kota melalui aplikasi Qlue.
“Kami harap hadirnya Qlue di Bandung, Makassar, dan Kupang dapat membantu warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kotanya untuk menjadi smart city dan mempercepat Indonesia menjadi smart nation," ujar pendiri dan CEO Qlue, Rama Raditya, dalam keterangan resminya, Kamis (25/4/2019).
Melalui platform Qlue, Pemerintah Daerah semakin cepat dalam menerima laporan warga serta melihat potensi permasalahan yang ada di kota tersebut dalam satu dashboard.
Baca Juga: Gandeng Qlue, Kemkominfo Dorong Gerakan Literasi Digital
Nantinya, semua data yang terkumpul dalam dashboard akan memudahkan Pemerintah Daerah dalam memformulasikan kebijakan bagi pembangunan daerahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Minix Elite ER939-AI: Mini PC Super Canggih dengan Otak AI, Siap Saingi Workstation Premium
-
Gift Tiktok Berapa Rupiah? Ini Update Harga 2025 Saat Disawer Mawar hingga Paus
-
Presiden Seiko Epson Corporation ke Indonesia: Resmikan Showroom Solusi Terbesar Asia Tenggara
-
Mau Matikan CCTV, Wajah Maling Justru Terekam Jelas dan Viral!
-
5 HP Murah Terbaik yang Bisa Jadi Remote AC, Spek Dewa!
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
MediaTek Dimensity 7360-Turbo vs Qualcomm Snapdragon 7 Gen 3, Bagus Mana?
-
POCO F8 Series Versi Global Diprediksi Bawa Spek Baterai Berbeda
-
59 Kode Redeem FF Terbaru 11 November: Raih Emote Moonwalk, FFWS Batik, dan SG2
-
HP Paling Tipis Huawei Siap Diburu, Harga Mulai Rp 9 Jutaan