Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya kesamaan antara aplikasi Jakarta Aman yang diluncurkan Gubernur Anies Baswedan memiliki kesamaan dengan aplikasi Qlue yang dulu digagas oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama Jakarta Aman Muhammad Fardhan Khan yang mengatakan aplikasi Jakarta Aman hanya digunakan untuk keadaan darurat namun ada juga satu fitur yang bisa digunakan untuk melaporkan keadaan non darurat seperti yang diterapkan Qlue.
"Masyarakat Bisa (melapor hal yang sifatnya non darurat) namanya fitur lapor di mana masyarakat bisa langsung foto, langsung pilih misalnya klasifikasinya pohon tumbang itu ada gambar Pohon tumbang tinggal diklik nanti langsung masuk ke call center BPBD Call Center di BPBD akan langsung men-dispatch ke dinas pertamanan dimana dinas pertamanan akan langsung menanggulangi," kata Fardhan saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Meski begitu Fardhan menjelaskan perbedaan dari aplikasi Jakarta Aman adalah lebih fokus ke keadaan darurat seperti kebakaran, perampokan atau kejadian kriminal lain yang dialami warga Ibu Kota.
"Qlue dari awal dia adalah pelaporan masyarakat yang bersifat pelayanan non darurat biasanya walaupun di kami ada aplikasi fitur namanya lapor, cuman kalau fitur Jakarta aman sesuai namanya kami fokus semua yang berbau kedaruratan jadi highlight," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Indonesia Lebih Aman meluncurkan sistem keamanan dalam sebuah aplikasi ponsel pintar bernama Jakarta Aman di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (12/3/2019).
Berita Terkait
-
Laporkan Keuangan Pemprov DKI ke BPK, Anies Mau Pertahankan WTP
-
Anies: Enggak Perlu Kajian Rumit untuk Jual Saham Bir
-
Ridwan Kamil Sibuk Kampanye, Rizal Ramli: Pinjem Gubernur Jakarta Boleh?
-
Senin, Taufik Janji Bujuk DPRD DKI Restui Anies Jual Saham Bir
-
Resmikan 95 Gedung Sekolah, Anies: Ini Tempat Menumbuhkan Karakter
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI